News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Babak Baru, Ini 4 Update Terkini Proses Hukum Kelima Tersangka

Tim Khusus Polri menetapkan lima orang tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf
Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Kelimanya tersangka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Kini berkas keempat tersangka telah diterima oleh Kejaksaan Agung untuk melalui tahap pemeriksaan awal untuk dipelajari lebih dalam. 

Sementara untuk tersangka yang kelima yaitu Putri Candrawathi, Kejaksaan Agung telah menerima SPDP untuk menunjuk jaksa yang akan mengikuti perkembangan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kejaksaan Agung Terima Berkas Keempat Tersangka

Kejaksaan Agung telah menerima berkas dari keempat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat. Keempat tersangka tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma’ruf.

Kini seluruh berkas sedang melalui proses pemeriksaan awal untuk dipelajari lebih dalam apakah berkas perkara keempat tersangka sudah lengkap ataupun masih ada kekurangan.

“Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk. Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada sikap ya apakah P21 atau P18,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumahendra di Jakarta, pada Selasa (23/8/2022).

Ketut menyampaikan bahwa terdapat empat berkas perkara yang telah diterima oleh kejaksaan, yaitu berkas Irjen Ferdy Sambo dengan Nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Kemudian, yang kedua yakni berkas tersangka Richard Eliezer atau Bharada E dengan Nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Ketiga, berkas Bripka RR dengan Nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

“Keempat berkas tersangka KM, dengan Nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” ungkapnya.

Lalu, Ketut menambahkan keempat orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung Terima SPDP Putri Candrawarthi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri

SPDP terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut diterima Kejagung pada Senin (22/8/2022) kemarin.

"Perkara Putri Candrawathi, istrinya (Ferdy Sambo), kami masih menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022). 

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. (Ist)

Dengan diterimanya SPDP Putri Candrawathi, lanjut Ketut, Kejagung nantinya akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Lebih lanjut, ketut mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara efektif dan intensif antara penyidik dan penuntut umum, sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan. 

Kejagung, kata dia, memiliki visi yang sama dengan Polri untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan baik dan profesional. 

"Nanti kalau seandainya dalam waktu 14 hari masih ada kekurangan secara formil dan materil maka penuntut umum akan menerbitkan P18 dan P19 seperti itu," tuturnya. 

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi. 

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. 

Komisi III DPR RI Undang Rapat Bersama Kapolri 

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus pembunuhan Brigadir J hari ini pukul 10.00 WIB, Rabu (24/8/2022). 

Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan rapat tersebut akan digelar secara terbuka untuk mengupas tuntas peristiwa di Duren Tiga itu. 

"Jam 10 kita rapat terbuka. Kita kupas tuntas peristiwa Duren Tiga itu," tegas pria yang akrab disapa Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (TvOne)

Anggota Komisi III Arteria Dahlan menegaskan rapat ini difokuskan membahas soal beberapa hal yang berkaitan dengan kematian Brigadir J. 

"Tentunya karena kita fokus ke arah sana. Segala sesuatu permasalahan terkait dengan kematian itu itu akan menjadi bagian daripada yang hendak kita gali lebih jauh," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Legislator Fraksi PDIP itu menyebut pihaknya ingin menjadikan forum RDP tersebut sebagai kanal kerakyatan. Artinya, melalui forum ini Komisi III dapat menanyakan sejumlah hal yang tak terlihat oleh publik. 

"Pak Kapolri sudah menyatakan komitmennya sebagaimana instruksi, amanatnya Pak Jokowi untuk membuka seluas-luasnya, sangat transparan dan juga rela untuk dikoreksi," ungkap dia. 

Arteria mengungkapkan Kapolri juga mengizinkan Komisi III untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) jika memang diperlukan. 

Ia lantas berharap agar rapat ini dapat memberikan gambaran lebih objektif dari Kapolri serta jajarannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu berharap institusi Polri tidak hanya menyelesaikan kasus kematian Brigadir J, tapi juga dapat mengambil hikmah dan semakin berbenah dari peristiwa itu. 

"Harus mengembalikan lagi bahwa Polri itu adalah polisinya rakyat, enggak boleh lagi ada yang namanya sub Mabes. Eggak boleh lagi adanya kekuasaan yang begitu heavy di luar kekuasaan formil, kekuasaannya Pak Kapolri," tegas Arteria.

Komnas HAM Temukan Percakapan Obstruction of Justice

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan percakapan yang ditemukan di handphone baru ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya" obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

"Kalau menggambarkan bahwa adanya "obstruction of justice" sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan. 

"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Ist)

Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J. 

Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran "obstruction of justice". 

Dalam hal tersebut, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya Ferdy Sambo.

1. Irjen Ferdy Sambo

    Mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan

    Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri

3. Kombes Agus Nurpatria

    Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin

    Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri

5. Kompol Baiquni Wibowo

    PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 

6. Kompol Chuk Putranto

    PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Hingga kini kasus masih terus berlanjut dan menunjukan banyak perkembangan baru. (Pjm/saa/put/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Argentina menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai taklukkan Yordania 3-1, Minggu (28/6/2026). Lionel Messi kembali menjadi sorotan.
Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar baik kondisi YTR, kuasa hukum Jutek Bongso sebut kini Yuvita Tri Rezeki sudah bisa berjalan dan berkomunikasi dengan perkembangan cukup signifikan.
Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih ingat kisah Jonatan Christie? Usai meraih emas Asian Games 2018, ia menyumbangkan Rp900 juta untuk membangun masjid dan membantu korban Lombok.
Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol memang berhasil mengamankan tiket 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H. Namun, kemenangan atas Uruguay menyisakan kabar kurang menggembirakan.
Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT.
Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026 hari ini, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap mengancam para rider Aprilia Racing yang mendominasi di barisan depan.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral