GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Jumat Besok Akan Hadir Pemeriksaan Bareskrim Terkait Pembunuhan Brigadir J

Seusai tersangka Ferdy Sambo diperiksa dalam sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/08/2022), giliran Putri Candrawathi tersangka berikutnya akan hadir dalam
Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:33 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Seusai tersangka Ferdy Sambo diperiksa dalam sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/08/2022), giliran Putri Candrawathi tersangka berikutnya akan hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta Selatan, besok didampingi oleh pengacaranya.

Sebelumnya Arman Hanis memastikan kliennya dapat menghadiri panggilan sebagai tersangka untuk memberikan keterangan sebagaimana yang diharapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI bahwa keterangan Putri Candrawathi itu dibutuhkan untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya akan dampingi. Insyaallah Ibu Putri Candrawathi dapat bertindak secara kooperatif," imbuhnya.

Ketersediaan Putri Candrawathi dalam pemeriksaan atas kasus pembunuhan ajudan suaminga, Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dikonfirmasi kembali oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, yang memberi tahu perkembangan terkini selama sidang kode etik berlangsung.

"Timsus juga besok memintai keterangan Putri Candrawathi sebagai tersangka," ujarnya saat menyinggung proses penyidikan terkait dengan pembuktian kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri juga baru akan bergerak cepat setelah berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk menangani kasus tersebut agar segera diproses dan tidak berlarut-larut.

Sebagai Ketua Timsus, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Jumat (26/08/2022) dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bareskrim Polri.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah diumumkan Jumat minggu lalu (19/08/2022) dan istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Berhubungan dengan itu, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka lainnya termasuk suaminya Ferdy Sambo, lalu ada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, menyampaikan perkembangan terkini jalannya sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.

Para anggota komisi dan ketua sidang memasuki ruangan dan juga ada 5 orang saksi selanjutnya yang ditempatkan khusus di Mako Brimob yang sudah memasuki ruang sidang.

"Lima saksi ini yang baru saja masuk ruang sidang di antaranya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Beni Ali, Kombespol Agus Nurpatria, Kombespol Susanto, dan Kombespol Budi Herli," ungkapnya.

Mereka segera akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi."Saat ini agenda yang sedang berlangsung adalah pemeriksaan terhadap 5 orang saksi tersebut.

Sidang kode etik ini diselenggarakan sejak tadi pagi pukul 09.25 WIB dan dibuka oleh Ketua Sidang, Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku Kabaintelkim.

Adapun agenda yang telah dilakukan setelah pembukaan adalah pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci yaitu Kuat Ma'ruf, Bripka Rifky Rizal, dan juga Bharada Richard Eliezer yang diperiksa secara virtual sekitar pukul 15.00 WIB. 

Sebanyak15 orang saksi telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan."Beberapa saksi sudah diperiksa, baru ada tiga yaitu KM, RR, dan RE. Saksi yang hadir di tempat sidang ini ada KM dan RR. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer hadir melalui Zoom," tandas Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah.

Selanjutnya setelah penyampaian informasi ini, Polri akan melakukan pendalaman terhadap para saksi lain yang tersisa 12 orang. Saksi-saksi tersebut yakni inisial HK, BA, AN, S, BH, RS, AR, ACN, CT, RS, HN, dan MB.

"Kita tunggu update selanjutnya," kata Nurul Azizah, Kamis sore.

Ketiga orang saksi tersebut dimintai keterangan sejak mulainya sidang kode etik pada pukul 09.25 WIB setelah dibuka oleh Ketua Sidang, Komjen Ahmad Dofiri.

Namun demikian, Kombes Nurul Azizah, belum dapat merinci kesaksian para saksi dari Patsus Bareskrim itu. Proses sidang kode etik masih berlangsung hingga berita ini dibuat dan akan terus diperbarui informasinya.

Pemeriksaan para saksi pada sidang komisi kode etik profesi diawali dengan pembacaan resume keterangan saksi oleh penuntut. Sedangkan keterangan terduga pelanggar akan dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," imbuhnya.

Nurul Azizah menyampaikan lebih lanjut bahwa konferensi pers akan segera disampaikan oleh Irwasum, didampingi Kadiv Humas dan Kompolnas. (hsn/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Megawati Hangestri kembali berbicara mengenai sosok yang menjadi inspirasinya dalam perjalanan sebagai pemain voli profesional.
Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua wisatawan yang diminta sejumlah uang oleh seorang pria yang belakangan ini diketahui sebagai tukang ojek setempat. 
Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Pelajar MTs di Wlingi, Blitar, diduga dianiaya adik kelas setelah persoalan komentar TikTok. Polisi turun tangan dan memberikan pendampingan kepada korban.
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 
Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong mengungkap perkembangan Persija usai TC di Thailand. Performa Macan Kemayoran kini mencapai 70-80 persen setelah enam pemain Timnas Indonesia bergabung.
Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra percaya diri Persib menghadapi Manila Digger di play-off ACL Two. Modal kemenangan musim lalu jadi bekal untuk mengamankan tiket ke fase utama.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral