Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mereka telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hal itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir," kata Ivan pada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kendati demikian Ivan tidak merinci seberapa banyak total jumlah rekening yang diblokir oleh mereka.
"Ada beberapa. Saya lupa, enggak pegang catatan. Ini kan lagi rapat anggaran, saya enggak pegang," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait upaya pemblokiran terhadap kasus lain yang juga menyeret Ferdy Sambo, yaitu Konsorsium 303, Ivan mengatakan hal tersebut masih dilakukan pendalaman.
"Belum (diblokir) lagi dilakukan pendalaman," ucapnya.
Load more