GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Optimistis Banding Ferdy Sambo Akan Ditolak

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:21 WIB
Kompolnas optimistis banding Ferdy Sambo ditolak
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti optimistis upaya hukum Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meski FS banding, kami optimistis banding FS nantinya akan ditolak,” ujar Poengky kepada ANTARA saat dihubungi via obrolan instans di Jakarta, Jumat.

Menurut Poengky, Ferdy Sambo mempunyai hak untuk mengajukan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Peratuan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Itu bagian dari hak terperiksa (Ferdy Sambo) ya. Kalau kami bandingkan dengan peradilan umum, kan terdakwa juga diberi hak untuk mengajukan banding hingga kasasi dan PK,” kata Poengky.

Namun, untuk kasus Ferdy Sambo, lanjut Poengky, hanya memiliki hak sampai mengajukan banding, tidak bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Ya, untuk sidang kode etik, betul cukup sampai banding,” katanya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang mengatakan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terdapat aturan tentang peninjauan kembali, namun untuk Ferdy Sambo hanya sampai putusan banding.

“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak berlaku itu PK. Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, untuk pengajuan banding sesuai Pasal 69 Perpol 7 Tahun 2022 dapat diajukan secara tertulis melalui Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan sidang dibacakan KKEP.

Nantinya, lanjut dia, majelis banding memiliki waktu 21 hari untuk memutuskan menerima atau menolak permohonan banding terduga pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Divisi Hukum yang akan memproses keputusan banding cuma ada dua, menolak atau menerima. Kalau menolak maka administrasi surat keputusan PTDH akan segera diproses oleh SDM untuk diajukan pengesahan kepada Bapak Kapolri,” terang Dedi.

Irjen Pol. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP yang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan mengajukan permohonan banding.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Timnas Indonesia? 2 Negara Calon Pengganti Iran di Piala Dunia 2026 Perlahan-lahan Diungkap FIFA

Ada Timnas Indonesia? 2 Negara Calon Pengganti Iran di Piala Dunia 2026 Perlahan-lahan Diungkap FIFA

Sumber FIFA perlahan-lahan mengungkap kepada media Inggris dua negara potensial pengganti Iran di Piala Dunia 2026. Mungkinkah Timnas Indonesia termasuk dalam daftar tersebut?
Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan ART di Jakarta Utara, Fokus Perlindungan dan Pemulihan Korban

Polisi Terima Laporan Dugaan Penganiayaan ART di Jakarta Utara, Fokus Perlindungan dan Pemulihan Korban

Polisi menerima pelayangan laporan terkait dugaan penganiayaan seorang ART yang dilakukan oleh majikannya di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Top Skor Pemain Lokal Proliga 2026: Megawati Hangestri Paling Gacor, Yolla Yuliana Tembus 10 Besar

Top Skor Pemain Lokal Proliga 2026: Megawati Hangestri Paling Gacor, Yolla Yuliana Tembus 10 Besar

Top skor pemain lokal Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri masih menjadi pemain tersubur sepanjang babak reguler dan Yolla Yuliana tembus papan atas.
Ole Romeny Tak Dilirik, John Herdman Justru Berpaling ke 6 Predator Lokal Ini untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?

Ole Romeny Tak Dilirik, John Herdman Justru Berpaling ke 6 Predator Lokal Ini untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?

John Herdman kini punya deretan "mesin gol" di Liga Indonesia yang sedang dalam kondisi on-fire dan siap memberikan tekanan di bursa penyerang Timnas Indonesia.
Antisipasi Laka Lantas Jelang Arus Mudik, Satlantas Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang di Jalur Nasional

Antisipasi Laka Lantas Jelang Arus Mudik, Satlantas Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang di Jalur Nasional

Jelang arus mudik lebaran, Satlantas Polres Nganjuk menandai sejumlah titik jalan berlubang di jalur nasional yang melintasi wilayah Kabupaten Nganjuk.
Satu Keluarga Asal Jombang Disekap Dua Hari di Bangkalan, Diberi Makan Satu Kali Sehari hingga Anaknya "Dicengkiwing"

Satu Keluarga Asal Jombang Disekap Dua Hari di Bangkalan, Diberi Makan Satu Kali Sehari hingga Anaknya "Dicengkiwing"

Satu keluarga asal Jombang disekap selama dua hari di Bangkalan. Satu keluarga itu terdiri dari AA (29) selaku kepala keluarga, ZR (25) istri dan KA (4) anak.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Selengkapnya

Viral