Dicecar Penyidik, Putri Candrawathi Tetap Salahkan Brigadir J, Si 'Nyonya Duren Tiga' Ngaku Dilecehkan Ajudan Favoritnya, Perkataan Kuat Maruf Benar?
- Kolase Tvonenews.com
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Kejadian di Magelang
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengaku mendapatkan informasi mengenai kronologi peristiwa pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan diduga ada kaitannya dengan Putri Candrawathi.
Adapun hal itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Menurut keterangan yang didapat Sarifuddin Sudding, KM alias Kuat Maruf si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi pakaian yang acak-acakan.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)
"Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu Putri Candrawathi nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," ujar Sudding dilansir dari VIVA.co.id.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Kuat Maruf melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar. Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun Brigadir J, menurut Kuat Maruf, berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.
Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".
Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat Maruf belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama.

Sosok Putri Candrawathi. (ist)
"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.
Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Ma´ruf.
"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya.
Load more