News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Lakukan Penahanan, Penyidik Bareskrim Polri Klaim Lakukan Sejumlah Langkah Cekal Putri Candrawathi Melarikan Diri

Penyidik Bareskrim Polri tak menahan Putri Candrawathi pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:30 WIB
Ferdy Sambo, Brigadir J dan Putri Candrawhati
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) pasca perdana kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sejumlah alasan menjadi dasar penyidik tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Diantaranya adalah mengingat penyidik bakal kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (26/8/2022).

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, masih belum cukup malam ini, akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus (2022)," sambungnya. 

Kendati tak dilakukan penahanan, penyidik menjamin jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam mencekal istri Ferdy Sambo itu untuk bepergian ke luar negeri. 

Tak cukup sampai di situ, penyidik turut serta mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah Putri Candrawathi berhubungan dengan pihak eksternal di luar keperluan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail. Penyidik sudah melakukan antisipasi itu semuanya," katanya. 

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigdir J. 

Putri Candrawathi turut serta dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara. 

Pengakuan Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pembunuhan sadis Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi yang diduga terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J itu menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

Namun, Putri Candrawathi membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.
Apakah Harus Mandi Wajib Dulu sebelum Shalat Sunnah Mutlak pada Hari Rebo Wekasan?

Apakah Harus Mandi Wajib Dulu sebelum Shalat Sunnah Mutlak pada Hari Rebo Wekasan?

Lantas, Anda mungkin bertanya-tanya, apakah perlu melakukan mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu sebelum melakukan shalat mutlak pada Rebo Wekasan?

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Selengkapnya

Viral