News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Lakukan Penahanan, Penyidik Bareskrim Polri Klaim Lakukan Sejumlah Langkah Cekal Putri Candrawathi Melarikan Diri

Penyidik Bareskrim Polri tak menahan Putri Candrawathi pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:30 WIB
Ferdy Sambo, Brigadir J dan Putri Candrawhati
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) pasca perdana kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sejumlah alasan menjadi dasar penyidik tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Diantaranya adalah mengingat penyidik bakal kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (26/8/2022).

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, masih belum cukup malam ini, akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus (2022)," sambungnya. 

Kendati tak dilakukan penahanan, penyidik menjamin jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam mencekal istri Ferdy Sambo itu untuk bepergian ke luar negeri. 

Tak cukup sampai di situ, penyidik turut serta mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah Putri Candrawathi berhubungan dengan pihak eksternal di luar keperluan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail. Penyidik sudah melakukan antisipasi itu semuanya," katanya. 

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigdir J. 

Putri Candrawathi turut serta dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara. 

Pengakuan Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pembunuhan sadis Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.

Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi yang diduga terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J itu menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

Namun, Putri Candrawathi membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Brigadir J.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.

Adapun Putri Candrawathi juga menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut dia merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujar Arman.

Dalam pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi, penyidik Bareskrim mencecar Putri kurang lebih dengan 80 pertanyaan.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata Arman.

Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022).

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Pengakuan Ferdy Sambo

Di Hadapan Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ferdy Sambo Berani Berdusta, Sudah Tanggung Dosa karena Lenyapkan Nyawa Brigadir J, Kapolri pun Sambo Tipu

Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terbaru pengakuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Irjen Ferdy Sambo pasca insiden pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama sebulan terakhir ini, Bahkan menyeret sebanyak 83 personel kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku didatangi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun, Listyo Sigit tidak merinci kapan Ferdy Sambo menemuinya. 

Pengakuan Sigit disampaikan saat rapat kerja dengan Anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Jadi sama Pak, kami juga didatangi oleh Pak Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya?' Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," kata Sigit.

Waktu itu, kata Sigit, langsung membentuk tim khusus (timsus). Saat itu, Sigit mengatakan Sambo menyampaikan peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya dengan skenario Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, skenario yang disampaikan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap PC, istri Sambo.

Hingga akhirnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lalu, Brigadir J tertembak hingga meninggal dunia. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Tak Keberatan Laga Persija Vs Persib Digelar dengan Kehadiran Jakmania

Bojan Hodak Tak Keberatan Laga Persija Vs Persib Digelar dengan Kehadiran Jakmania

Sebelum pengumuman pertandingan digelar di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026), Persib Bandung tetap santai dengan keputusan akhir. 
Rp10,65 Triliun Digelontorkan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikebut, Huntara Nyaris Tuntas

Rp10,65 Triliun Digelontorkan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikebut, Huntara Nyaris Tuntas

Pemerintah pusat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik Oleh Terduga Pelaku Pemukulan, Soal Penganiayaan

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik Oleh Terduga Pelaku Pemukulan, Soal Penganiayaan

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku pemukulan dirinya.
Jakmania Tetap Diizinkan Hadir di Laga Persija Vs Persib, Stadion Segiri Tetap Tanpa Bobotoh

Jakmania Tetap Diizinkan Hadir di Laga Persija Vs Persib, Stadion Segiri Tetap Tanpa Bobotoh

Sempat kesulitan mencari kandang, Persija akhirnya memilih Stadion Segiri, Samarinda untuk menjamu Persib pada Minggu (10/5/2026). 
Alami Spin di Awal Balapan F1 GP Miami 2026, Max Verstappen Ternyata Mengira Kalau Dirinya...

Alami Spin di Awal Balapan F1 GP Miami 2026, Max Verstappen Ternyata Mengira Kalau Dirinya...

Awal balapan di Grand Prix Miami nyaris berakhir buruk bagi Max Verstappen setelah mobilnya berputar di Tikungan 2.
Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Curahan Hati Seorang Ibu Langsung Dijawab Sherly Tjoanda, Gubernur Malut itu dapat Kecupan Kasih Sayang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mendapatkan kecupan kasih sayang saat dirinya kunjungan kerja bersama komisi V DPR di Ternate.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral