"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya.
Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Ma'ruf. (raa/ree/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more