News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak hanya Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Deretan Laporan Tuduhan Kasus Lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Terbaru tersangka utama dijerat tak hanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ini deretan laporan tuduhan kasus lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 09:30 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyisakan teka-teki mengenai motif yang didalangi oleh Irjen Ferdy Smabo, kini terbaru tersangka utama dijerat tak hanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ini deretan laporan tuduhan kasus lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Minggu 28/8/2022.

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowo turun tangan memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. agar Instansi Polri kembali meraih kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Deretan Laporan Tuduhan Kasus Lain ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut. Terbaru, mantan Kadiv Propam tersebut diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.  
Melalui Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo akan kembali dilaporkan atas beberapa kasus yang terjadi di tengah berjalannya kasus Brigadir J. 

Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus laporan palsu dan pencurian barang pribadi Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak resmi melayangkan LP terhadap Ferdy Sambo terkait laporan palsunya berupa percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP. Dimana Pak FS (Ferdy Sambo) membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). 

Selain itu, Kamaruddin juga berencana melaporkan Ferdy Sambo terkait sejumlah aksi pencurian barang-barang dan adanya aksi pencurian uang dari rekening Brigadir J.  

"Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM atau uang," ungkapnya.  

Diketahui sebelumnya, Kamaruddin mengungkap adanya uang tabungan senilai Rp200 juta milik Brigadir J yang hilang dari rekening milik almarhum.  

“Ada HP, ATM nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS. Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," ujar Kamaruddin.  

“Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR," lanjutnya

Putri Candrawathi juga turut dilaporkan

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin juga melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri. Sebab, Putri Candrawathi membuat laporan palsu terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J.  

"Demikian juga ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri," pungkas Kamaruddin.  

Sementara itu, Kamaruddin memastikan laporan polisi yang dibuat pihaknya untuk menepis isu Brigadir J yang menjadi pelaku pelecehan seksual sebelum dieksekusi oleh Ferdy Sambo.  

"Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum kita membuat laporan polisi sore ini," katanya. 

Sementara itu, saat ini Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tim Pengacara keluarga Brigadir J akan layangkan laporan dugaan rekayasa CCTV

Melalui Kuasa Hukumnya, keluarga Brigadir J juga akan melayangkan laporan polisi terkait dugaan adanya rekayasa rekaman CCTV kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kamaruddin menegaskan laporan tersebut bakal dilayangkan pihaknya dengan menyeret sejumlah nama maupun pihak penyidik Polda Metro Jaya.  

"Nanti laporan tersendiri semua yang terlibat baik dari Propam, maupun Polres. Iya juga (penyidik Polda Metro Jaya-red)," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menuturkan laporan tersebut dikarenakan adanya dugaan penghilangan alat bukti rekaman CCTV dan rekayasa rekaman dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Itu (rekaman CCTV-red) sudah kita tolak karena itu editan. Nanti yang rekayasa itu (dilaporkan-red)," ungkapnya. 

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.(raa/Mzn/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.
Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Kekalahan 0-2 dari Argentina di lanjutan penyisihan Grup I Piala Dunia 2026 membuat pelatih Austria, Ralf Rangnick, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan positif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral