GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Wacana Jabat Tiga Periode, Presiden Jokowi: Orang Boleh Saja Menyampaikan Pendapatnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara. Dia bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Musra Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Sumber :
  • Antara/Bagus A Rizaldi

Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu kan tahapan wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata Presiden Jokowi dilansir Antara, Minggu (28/8/2022) di acara Musyawarah Rakyat I Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan, “Wong ada yang ngomong ganti presiden kan juga boleh. Jokowi mundur kan juga boleh. Ini kan negara demokrasi”.

Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatannya.

Dia menegaskan konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal siapa sosok calon presiden 2024 nanti.

"Konstitusi tidak memperbolehkan. Ya sudah jelas itu. Sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," ujarnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada para hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya.

Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati. Hati-hati. Ulah gurung gusuh (jangan buru-buru). Ulah lepat (jangan salah). Jangan salah menentukan sikap," pesannya.

Setelah reformasi, amandemen UUD 1945 oleh MPR telah terjadi empat kali termasuk Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen Pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta pada 14-21 Oktober 1999 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B dan 7C.

Setelah amandemen dilakukan, masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Sebagian besar masyarakat Yogyakarta merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026 esok hari pada Jumat, 20 Maret 2026. Warga Yogyakarta telah melaksanakan malam takbiran
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

​​​​​​​15 ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk orang tua penuh doa dan haru. Cocok disampaikan kepada ayah dan ibu saat Lebaran 2026.
3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

​​​​​​​3 fakta baru diungkap Denada soal Ressa Rossano, mulai dari transfer uang Rp10 juta, penyebab DO kuliah, hingga polemik mobil dan aset yang jadi sorotan publik.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Duka Menjelang Lebaran, Pemudik Kehilangan Ibunda Tercinta Sebelum Sampai di Kampung Halaman

Duka Menjelang Lebaran, Pemudik Kehilangan Ibunda Tercinta Sebelum Sampai di Kampung Halaman

Suasana haru pemudik bernama Edi Suprianto di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Banten saat menerima telepon dari keluarga kalau ibu tercinta telah meninggal dunia.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Duka Menjelang Lebaran, Pemudik Kehilangan Ibunda Tercinta Sebelum Sampai di Kampung Halaman

Duka Menjelang Lebaran, Pemudik Kehilangan Ibunda Tercinta Sebelum Sampai di Kampung Halaman

Suasana haru pemudik bernama Edi Suprianto di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Banten saat menerima telepon dari keluarga kalau ibu tercinta telah meninggal dunia.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT