GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Wacana Jabat Tiga Periode, Presiden Jokowi: Orang Boleh Saja Menyampaikan Pendapatnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara. Dia bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Musra Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Sumber :
  • Antara/Bagus A Rizaldi

Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu kan tahapan wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata Presiden Jokowi dilansir Antara, Minggu (28/8/2022) di acara Musyawarah Rakyat I Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan, “Wong ada yang ngomong ganti presiden kan juga boleh. Jokowi mundur kan juga boleh. Ini kan negara demokrasi”.

Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatannya.

Dia menegaskan konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal siapa sosok calon presiden 2024 nanti.

"Konstitusi tidak memperbolehkan. Ya sudah jelas itu. Sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," ujarnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada para hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya.

Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati. Hati-hati. Ulah gurung gusuh (jangan buru-buru). Ulah lepat (jangan salah). Jangan salah menentukan sikap," pesannya.

Setelah reformasi, amandemen UUD 1945 oleh MPR telah terjadi empat kali termasuk Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen Pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta pada 14-21 Oktober 1999 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B dan 7C.

Setelah amandemen dilakukan, masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor bila ada unsur pungutan liar atau pemalakan oleh juru parkir atau jukir.
Ray Rangkuti Ungkap Kerja DPN Minim Libatkan Profesional Sipil

Ray Rangkuti Ungkap Kerja DPN Minim Libatkan Profesional Sipil

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengkritisi konseptual pembentukan dari Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral