News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Wacana Jabat Tiga Periode, Presiden Jokowi: Orang Boleh Saja Menyampaikan Pendapatnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara. Dia bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Musra Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Sumber :
  • Antara/Bagus A Rizaldi

Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana tiga periode jabatannya sebagai pemimpin negara.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu kan tahapan wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata Presiden Jokowi dilansir Antara, Minggu (28/8/2022) di acara Musyawarah Rakyat I Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan, “Wong ada yang ngomong ganti presiden kan juga boleh. Jokowi mundur kan juga boleh. Ini kan negara demokrasi”.

Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan bakal taat terhadap konstitusi dan kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatannya.

Dia menegaskan konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal siapa sosok calon presiden 2024 nanti.

"Konstitusi tidak memperbolehkan. Ya sudah jelas itu. Sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," ujarnya.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada para hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya.

Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati. Hati-hati. Ulah gurung gusuh (jangan buru-buru). Ulah lepat (jangan salah). Jangan salah menentukan sikap," pesannya.

Setelah reformasi, amandemen UUD 1945 oleh MPR telah terjadi empat kali termasuk Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen Pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta pada 14-21 Oktober 1999 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B dan 7C.

Setelah amandemen dilakukan, masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.
Krisis Iklim Ancam Masa Depan Pendidikan Anak Perempuan, Plan Indonesia: Kalau Orangtua Gagal Panen, Anak Bisa Bisa Dinikahkan Dini

Krisis Iklim Ancam Masa Depan Pendidikan Anak Perempuan, Plan Indonesia: Kalau Orangtua Gagal Panen, Anak Bisa Bisa Dinikahkan Dini

Dini Widiastuti menyatakan bahwa krisis iklim tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan stabilitas ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan pendidikan anak perempuan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral