News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Rp 16,2 Miliar Hasil Korupsi Juliari P Batubara Dkk Disetorkan ke Negara

KPK menyetor uang rampasan senilai Rp16,2 miliar ke kas negara terkait perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan menteri sosial Juliari P. Batubara dan kawan-kawan.
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:48 WIB
Terdakwa mantan menteri sosial Juliari P. Batubara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -  KPK menyetor uang rampasan senilai Rp16,2 miliar ke kas negara terkait perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan menteri sosial Juliari P. Batubara dan kawan-kawan.

"Jaksa Eksekutor KPK Rusdi Amin dan Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan senilai Rp16,2 miliar dalam perkara terpidana Juliari P. Batubara dan kawan-kawan, berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/8/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan uang rampasan tersebut merupakan barang bukti yang turut diamankan tim penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu terpidana, yakni Matheus Joko Santoso selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako.

"Barang bukti yang ditemukan saat itu berupa uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura," ungkapnya.

Ali menegaskan KPK masih terus menyetor ke kas negara agar asset recovery atau pemulihan aset dari penanganan tindak pidana korupsi tetap maksimal.

"Di antaranya melalui penagihan pembayaran pidana denda dan uang pengganti, serta penyetoran barang bukti uang hingga lelang barang rampasan," jelasnya.

Sebelumnya, pada 23 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Juliari dengan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terpidana Juliari juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar; dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Juliari juga dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Dalam perkara tersebut, Juliari selaku Menteri Sosial periode 2019-2024 terbukti menerima uang dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja sebanyak Rp1,95 miliar, serta dari beberapa penyedia barang lain sejumlah Rp29,252 miliar; sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI akhirnya angkat bicara terkait kisruh pasporgate yang menyeret sejumlah pemain Timnas Indonesia di Belanda. Federasi ingin persoalan administrasi itu.
Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Materi iklan luar ruang salah satu operator seluler IM3 Indosat dinilai rendahkan zakat. POROZ menyampaikan protes dan keberatan terhadap materi iklan Indosat.
Final Four Proliga 2026: Bullent Karsioglu Nilai Megawati Hangestri Cs Banyak Lakukan Kesalahan Usai Kalah dari Jakarta Electric PLN

Final Four Proliga 2026: Bullent Karsioglu Nilai Megawati Hangestri Cs Banyak Lakukan Kesalahan Usai Kalah dari Jakarta Electric PLN

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro harus menelan kekalahan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 setelah takluk 2-3 dari Jakarta Electric PLN.
Inflasi Terkendali di Tengah Lebaran, BI Klaim Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Harga Tetap Stabil

Inflasi Terkendali di Tengah Lebaran, BI Klaim Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Harga Tetap Stabil

Penurunan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan harga mulai mereda, bahkan di tengah lonjakan permintaan saat hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idulfitri.
Gara-gara Ratu Voli Korea, Pengganti Megawati Hangestri Ini Lebih Pilih Rival Red Sparks Sebagai Destinasi Selanjutnya

Gara-gara Ratu Voli Korea, Pengganti Megawati Hangestri Ini Lebih Pilih Rival Red Sparks Sebagai Destinasi Selanjutnya

Pemain muda asal Mongolia pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi meninggalkan tim asal Kota Daejeon itu.
Peran Rafael Struick di Balik Keputusan Ivar Jenner Gabung Dewa United dan Tinggalkan FC Utrecht: Dia Bilang Liga di Sini Bagus

Peran Rafael Struick di Balik Keputusan Ivar Jenner Gabung Dewa United dan Tinggalkan FC Utrecht: Dia Bilang Liga di Sini Bagus

Ivar Jenner mengungkap peran penting Rafael Struick dalam keputusannya bergabung dengan Dewa United. Gelandang Timnas Indonesia itu pilih tinggalkan FC Utrecht.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral