LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo sedang memperagakan adegan menembakan senjata ke tembok
Sumber :
  • TV Polri

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tembakan Pistol ke Arah Tembok Seusai Menghampiri Tubuh Brigadir J

Setelah Brigadir J Tergeletak Seusai Ditembak, Ferdy Sambo berdiri dan mengarahkan tembakan melalui senjata yang dipegangnya ke arah dinding menuju lantai dua.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:39 WIB

Jakarta - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki tahap rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022). Tersangka utama Ferdy Sambo sedang memperagakan adegan menembakan pistol ke arah tembok di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil pantauan dari tayangan Polri TV, terlihat Brigadir J nampak tergeletak di ruang tengah rumah dinas tersebut. Posisi Brigadir J saat itu tergeletak di dekat tangga menuju lantai dua. 

Posisi Brigadir J tergeletak usai ditembak oleh Bharada E yang berada di depannya. Namun, dalam rekonstruksi tersebut tidak disebutkan jenis senjata yang digunakan Bharada E dalam penembakan tersebut.

Baca Juga :

Irjen Ferdy Sambo menembakan senjata ke tembok ( YouTube Polri TV Radio)

"Brigadir J berada di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo, nampak menunduk dan ada Bharada E seperti mengeluarkan senjata dari dalam saku celana dan mengarahkan senjata ke korban Brigadir J," bunyi keterangan dari tayangan Polri TV, seperti tvOnenews.com, Selasa, 30 Agustus 2022.

Selanjutnya, setelah Brigadir J tergeletak seusai ditembak, Ferdy Sambo menghampiri tubuh ajudannya tersebut. 

Tidak terlihat jelas apa yang dilakukan Sambo saat itu, namun tak berselang lama, Sambo berdiri dan mengarahkan tembakan melalui senjata yang dipegangnya ke arah dinding menuju lantai dua.

78 Adegan Akan Diperagakan Para Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan terdapat 78 adegan yang telah digelar pihak penyidik terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya 78 adegan itu dilangsungkan pada tiga lokasi berbeda yakni kawasan Magelang, Jalan Saguling, dan terakhir rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Rekon pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7 dan tanggal 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J," katanya.

Di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian menggelar 27 adegan terkait aksi eksekusi Brigadir J oleh para pelaku.

Reka Adegan Saat Brigadir J sudah Terjatuh di Lantai di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga (YouTube Polri TV Radio)

"Kemudian di rumah Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," pungkasnya.

Dalam rekonstruksi itu, keempat  tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RT dan Kuat Ma'ruf mengenakan baju oranye atau baju tahanan.

Sementara Putri Candrawathi yang statusnya belum menjadi tahanan tampak mengenakan busana serba putih.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan karena adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun dalam perkembangannya akhirnya polisi menetapkan lima orang tersangka dengan sangkaan pasal ancaman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Potret Brigadir J (ist)

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut kini menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.(put/pdm)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 22 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 22 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK untuk hari Rabu 22 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra serta Scorpio.
Sebanyak 435 Kepala Desa di Kebumen Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 435 Kepala Desa di Kebumen Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 435 Kepala Desa dari 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mendapat SK perpanjangan masa jabatan.
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Piala AFF pun akan menjadi pertemuan perdana pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dengan rekan satu negaranya yang kini menjadi pelatih Vietnam, Kim Sam-sik. 
Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan fosil gading gajah purba yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun lalu. 
Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Nggak diduga, ada dua remaja yang bangga pamer status pacaran bisa ke Makkah bersama-sama. Hal ini pun mendapat teguran oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur seharusnya..
Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari ini sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya