News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memanas! Soal Perombakan Polri Bikin Debat Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin: Kenapa Kita Mengadili Polisi?

Imbas kasus penyalahgunaan wewenang pangkat Ferdy Sambo, muncul isu perombakan polri bikin debat Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin: Kenapa kita mengadili polisi.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:25 WIB
Debat panas Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin di Catatan Demokrasi tvOne.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Insiden pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebuah peristiwa berdarah menciderai Institusi Polri. Hingga menyeruak wacana dalam momentum ini dianggap bisa menjadi evaluasi maupun perombakan internal polri. Rabu (31/8/2022).

Kasus yang telah bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Instansi Polri kembali meraih kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memanas! Perombakan Polri Bikin Debat Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin: Kenapa Kita Mengadili Polisi?

Panda Nababan, selaku mantan anggota Komisi III DPR RI hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, memberikan pandangannya soal jalannya rekonstruksi dan menilai kasus Ferdy Sambo dapat jadi momentum maupun kesempatan evalusi bagi kepolisian.

"Moga-moga Kapolri mendengar kita bicara ini, ini kesempatan dia, tinggal dia punya nyali nggak? punya political willing gak? itu bintang empatnya dan Presiden harus memberi dukungan kepada dia.

Ali Mochar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama KSP turut merespon dengan mengatakan bahwa kita bukan hakim untuk mengadili polisi

"Kenapa kita mengadili polisi, sementara polisi adalah insitusi negara," ucap Ngabalin

Menurut Ngabalin pernyataan-pertanyaan dari narasumber nanti akan menjadi distorsi perkara, tak punya wewenang mengadili dan menyatakan agar memberi kepercayaan kepada kepolisian.

Sementara itu, Deolipa Yumara yang juga mantan pengacara Bharada E yang cukup vokal ini mencoba menjelaskan kepada Ali Ngabalin.

"Jadi pak Ngabalin ini kebanyakan bicara nih, ini kita masyarakat indonesia diwakili oleh pak panda, pak johnson..ini kita disini rasional semua pak, kita nggak ada distorsi pak, paham ya pak." papar Deolipa.

Tak senang dengan pernyataan Deolipa, Mantan Politisi Partai Golkar ini menjadi berdebat dan menyerang Deolipa yang menuduh sering berkata kacau di ruang publik.

"Diksi yang dipakai juga harus bicara dengan benar, anda kan pengalaman selaku pengacara, ngomong kacau begitu. Kau siapa, menuduh orang g*blok, bodoh di ruang publik." kata Ali ngabalin kepada Deolipa.

"Saya tidak menutup masalah ini, tetapi anda harus mengerti memberi dukungan kepada instusi negara, proses ini sedang berjalan," ungkapnya.

Debat panas Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin. (via-viva)

Ali Ngabalin tak berhenti bicara dengan nada tinggi hingga menanyakan siapa Deolipa dengan beraninya menuduh orang dengan berkata bodoh, Deolipa merespon mengaku sebagai aktivis tahun 1998 masa awal. 

Deolipa pun menutup pernyataan dengan mengatakan bahwa upaya mengkritik pemerintah dan insitusi kepolisian ini karena negara sedang tidak baik-baik saja.

"Catatan Demokrasi ini penting bahwasanya kita ini kan masyarakat sipil, kita boleh dong mengkritik negara kalau negara ini tidak baik-baik saja," ujarnya.

"Kalau negara baik-baik saja, saya juga diem pak, saya mending pelihara burung di rumah..tapi karena tidak baik-baik saja jadi saya harus berontak pak," pungkasnya.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Lensa Berbicara: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Temui Pendukung di Luar Ruang Sidang

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti mengungkapkan alasan mengapa Neymar tak jadi dimainkan saat Brasil menghadapi Jepang dalam Babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral