LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Berbeda dari Putri Candrawathi, Inilah Sederet Artis yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Bayi

Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum ditahan karena memiliki bayi.

Kamis, 1 September 2022 - 18:00 WIB

Jakarta - Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum ditahan. Hal itu dikarenakan dirinya memiliki bayi yang masih berusia 1,5 tahun.

Berbeda dari Putri Candrawathi, sebelumnya ada beberapa artis yang tersangkut kasus hukum dan memilki anak yang masih bayi. Namun mereka tetap ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Berikut deretan artis di Indonesia yang terkena kasus saat memiliki anak bayi.

Vanessa Angel

Vanessa Angel ditahan akibat terkena kasus penyalahgunaan Psikotropika. Ibu anak satu itu ditahan pada tahun 2020  di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Baca Juga :

Saat itu, Vanessa Angel meninggalkan anaknya, yakni Gala Sky yang berusia tiga bulan. 

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh terlibat kasus korupsi dan terkena sanksi pidana dipenjara selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp500 Juta serta subsider enam bulan kurungan.

Pada saat itu, Angelina Sondakh meninggalkan anaknya yakni Keanu Massaid, Aaliyah Massaid, dan Zahwa Massaid. Ia harus berpisah dengan anaknya yang pada saat itu Keanu Massaid masih berusia dua tahun.

Ia terbukti menerima suap sebanyak 1,2 juta dollar AS dan Rp 2,5 miliar dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ditahan karena terlibat kasus pemukulan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. 

Ia ditahan pada tahun 2015. Saat itu ia harus berpisah dengan anaknya Azka Raqila Mawardi yang masih berusia tiga bulan.

Selain itu, ia juga terjerat kasus pencemaran nama baik pada tahun 2022. Pada saat itu, anak bungsunya Arkana Mawardi yang berusia sembilan bulan dan dikabarkan bahwa Arkana sempat menginap di Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan lantaran ia masih butuh ASI. 

Sheila Marcia

Sheila Marcia ditahan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2008. Pada saat itu ia sedang mengandung berusia dua bulan.

Pada saat itu, ia ditangkap di Apartemen Golden Sky, Jakarta Utara. 

Diketahui, setelah memenuhi pemanggilan ulang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat tidak ditahan. Namun kuasa hukumnya menjanjikan bahwa kliennya tidak akan pergi ke luar negeri.

"Ibu Putri sudah dicekal. Jadi,nggak mungkin ke mana-mana," kata Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Arman Hanis menjelaskan belum dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan memiliki anak yang masih kecil. Dia mengatakan hal tersebut diperbolehkan menurut Pasal 31 ayat 1 KUHAP. 

"Kami sudah mengajukan permohan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusian. Ibu Putri masih punya anak kecil dan kondisinya belum stabil," jelasnya. 

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi (ant)

Namun, Arman mengaku Putri Candrawathi diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu terkait statusnya sebagai tersangka. 

"Jadi, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tambahnya. 

Selain itu, Arman menuturkan Putri Candrawathi bakal terus mengikuti proses hukum selayaknya yang dijalankan dan dalam pemeriksaan ulang tersebut, Putri Candrawathi diberi 23 pertanyaan dari penyidik. 

"Ada 23 pertanyaan. Itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," katanya. 

Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J saat Pemakaman (tim tvOne)

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut kini menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.

Irjen Ferdy Sambo saat Rekonstruksi di Saguling, Jakarta (YouTube Polri TV Radio)

Kemudian pada Selasa (30/8/2022), rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar dengan dihadiri oleh kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi (YouTube Polri TV Radio)

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 78 reka adegan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan.

“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu dihadiri oleh pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas. (mg1/lpk/put)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

Rakercab Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, resmi mengusung Hj. Ir Indah Amperawati sebagai Bakal Calon bupati Lumajang periode 2024-2029
Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Diketahui Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Jawa Barat. 
Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-477 Kota Semarang dipastikan lebih meriah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Semarang Night Carnival (SNC) bertajuk Niscala akan menjadi puncak acaranya.
Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo kembali beroperasi pascaerupsi Gunung Ruang.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil biduan yang disawer SYL diduga pakai uang Kementan bernama Nayunda Nabila ternyata bukan orang biasa, pernah ambil sumpah advokat dan jadi pengacara.
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya