LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Update Kasus Brigadir J, Ada 6 Tersangka Baru dari Kalangan Petinggi Polisi yang Berperan Menghalangi Proses Hukum

Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terus memunculkan tersangka baru. Teranyar ada enam petinggi Polri yang ..

Jumat, 2 September 2022 - 11:14 WIB

Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terus memunculkan tersangka baru. Teranyar ada enam petinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.

Penetapan enam tersangka baru ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dengan demikian tersangka obstruction of justice total menjadi tujuh orang. "Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi tujuh orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022). 

sambo-dan-brigadir-yosua.jpg">

Baca Juga :


Berikut daftar lengkap nama tujuh tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J: 

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. 

Sebelumnya polisi telah menetapkan lima orang tersangka inti kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma’ruf.

Mereka disangkakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Khusus untuk Bharada E atau Richard Eliezer disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 tentang pembunuhan dengam ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Ungkap Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memperagakan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022). Rangkaian rekonstruksi tersebut digelar mulai pukul 10.00 hingga 17.09 WIB. Total terdapat 78 adegan yang diperagakan di tiga TKP.

Salah satu adegan yang paling disorot saat rekontruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk bersama di sofa. Dalam kesempatan tersebut, kedunya tampak larut dalam keharuan. Ferdy Sambo bahkan sampai memeluk dan mencium istrinya.

Momen Ferdy Sambo memeluk dan mencium Putri Candrawathi itu dilakukan di salah satu ruangan di rumah pribadi mereka Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo yang mengenakan baju tahanan merangkul pundak istrinya. Putri Candrawathi yang berbaju putih tampak hanyut dalam pelukan itu lalu menyenderkan kepalanya ke dada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian mencium Putri, keduanya terlihat menahan air mata.

Setelah adegan itu, Ferdy Sambo mengambil alat komunikasi berupa HT dan berkomunikasi dengan seseorang. Putri kemudian pergi meninggalkan ruangan.

Berikutnya Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. Dalam adegan ini diduga mereka tengah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Proses reka adegan ini juga disaksikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi. Sampai sore ini, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung.

Adegan itu membuat publik bertanya-tanya, apa yang dibicarakan kedua di sofa itu sebelum akhirnya menghabisi nyawa Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lantas membeberkan isi percakapan antara kedua tersangka tersebut.

Beka memastikan bahwa dalam adegan sofa itu, Putri Candrawathi tengah menceritakan kejadian yang ia alami saat berada di Magelang kepada Ferdy Sambo.

“Ya ngobrol. Artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” beber Beka saat ditemui awak media di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Setelah Putri selesai menceritakan perkara di Magelang, barulah Ferdy Sambo membuat rencana pembunuhan terhadap ajudannya itu. “Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), Nggak lah,” tegasnya.

Total terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, berikut rinciannya:

16 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Magelang, pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

35 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Saguling, pada tanggal 8 Juli dan setelah pembunuhan Brigadir J

27 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa di rumah Kompleks Polri Duren Tiga, pada tanggal 8 Juli.

Empat pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf melakukan rekonstruksi menggunakan pakaian tahanan. Sementara satu tersangka lainnya Putri Candrawathi mengenakan pakaian berwarna putih. (lpk/ppkamr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geger! Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Kondisi Jenazah Tertekuk Penuh Luka

Geger! Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Kondisi Jenazah Tertekuk Penuh Luka

Mayat wanita ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024) gegerkan warga setempat.
Ramalan ZODIAK Besok, Jumat 26 April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Besok, Jumat 26 April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 26 April 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
Bangun Kesiangan Masih Boleh Shalat Qobliyah Subuh Dulu Sebelum Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas, Katanya... 

Bangun Kesiangan Masih Boleh Shalat Qobliyah Subuh Dulu Sebelum Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas, Katanya... 

Bangun kesiangan apakah masih boleh shalat qobliyah subuh dulu sebelum mengerjakan shalat subuh? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, ternyata itu...
Wanti-wanti AHY ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Wanti-wanti AHY ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partai-nya menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju kepada calon presiden terpilih RI Prabowo Subianto.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 26-30 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Saksi Mata Timnas Indonesia U-23 Saat Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 Analisi Laga Kontra Timnas Korea Selatan

Saksi Mata Timnas Indonesia U-23 Saat Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 Analisi Laga Kontra Timnas Korea Selatan

Effendi Gazali pun memprediksi laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB. 
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya