News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Mendapat 2 Status Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J, Sambo Terancam Pidana Berat hingga Hukuman Mati?

Ferdy Sambo menyandang 2 status sekaligus dalam kasus kematian Brigadir Jatau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menyandang stastus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu.
Jumat, 2 September 2022 - 13:13 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta – Ferdy Sambo menyandang 2 status sekaligus dalam kasus kematian Brigadir Jatau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  Pertama, Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menyandang stastus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu.

Dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya Kompleks Polri, Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, Ferdy Sambo terancam pasal pidana berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Kasus keduanya, Sambo baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan atas kematian Brigadir J.

“Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.

Menurut Dedi, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini antara lain:

-Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

-Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK)

- eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (ANP)

-eks Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri

-AKBP Arif Rahman Arifin (AR)

-eks PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW)

-eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CK)

- eks Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto (IW).

 “IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW,” ujar Dedi Prasetyo.

Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, keenam tersangka kasus obstruction of justice disangkakan Pasal 49 jo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) jo. Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Yakni diduga melakukan tindak pidana tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik. (viva/rem)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Egi Fazri? Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Mantan Pacar Eva Manurung

Siapa Egi Fazri? Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Mantan Pacar Eva Manurung

Sosok Egi Fazri tengah viral karena mengaku mirip Vidi Aldiano. Ternyata dia selebgram sekaligus mantan kekasih Eva Manurung, ibunda dari penyanyi Virgoun.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Astagfirullah, Meski Dedi Mulyadi Kena Amuk Warga Kuningan tapi Tetap Beri Bantuan Rp25 Juta

Astagfirullah, Meski Dedi Mulyadi Kena Amuk Warga Kuningan tapi Tetap Beri Bantuan Rp25 Juta

Gubernut Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mendapat kata-kata kasar dari salah seorang warga Kuningan yang menjadi korban kecelakaan maut hingga istrinya tewas.
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Sudah Turun

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Sudah Turun

Update harga iPhone 16 Series April 2026 di Indonesia. Mulai dari iPhone 16, Pro, hingga Pro Max, lengkap dengan harga baru dan bekas terbaru. Simak di sini!

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Selengkapnya

Viral