Oh No! Harga Pertalite Naik Jadi Rp10 Ribu
- Julio Trisaputra
Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk harga Pertalite.
Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, harga yang baru diumumkan tersebut mulai berlaku satu jam setelah disampaikan pemerintah, yakni Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB. Padahal biasanya, harga baru berlaku saat pergantian hari.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ujar Presiden Jokowi, Sabtu, saat mengungkap alasan mengapa dia memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi.
Menurut Presiden, subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," tambah dia.
Jokowi menambahkan, keputusan menaikkan harga BBM subsidi ini harus diambil karena situasi yang sulit.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi.
Selain Pertalite, pemerintah juga menaikkan harga Solar, dan Pertamax. Pengumumannya disampaikan Sabtu, pukul 13.30 WIB.
Berikut adalah harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang diberlakukan satu jam setelah pengumuman pemerintah, yakni pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter
Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax Nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
Pengumuman harga baru 3 jenis BBM ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara. (act)
Load more