Tak Terima Suaminya Menyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Seali Syah Lakukan Ini
Telah tersebar surat terbuka dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait permintaan maaf juga menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istri, Seali Syah
Sumber :
Bridestory
Salam Hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tanggapan Polri Terkait Surat Terbuka Ferdy Sambo
Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait surat terbuka yang sempat diunggah oleh Seali Syah, istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui akun instagram pribadinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan setiap terdakwa hingga tersangka dalam suatu kasus memiliki hak untuk mengingkari pernyataannya.
“Seorang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar. Monggo silahkan,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)
Nantinya, seluruh pernyataan tersebut akan dinilai dalam persidangan. Seluruh bukti beserta keterangan saksi-saksi sesuai dengan alat bukti yang ada akan dinilai, dan keputusan resmi ada pada hakim.
“Tapi fakta persidangan lah yang dinilai oleh hakim-hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya. Baru nanti hakim memutuskan secara kolektif dan kolegial apa keputusannya,” kata Dedi.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di rumahnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).
Sehingga sampai saat ini, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut daftar tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Propam Polri)
Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Load more