LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Skenario Palsu Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Berantakan, LPSK: Bermula dari Keterangan Bharada E

Berkat keterangan Bharada E semua skenario palsu yang dirancang Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi berantakan.

Selasa, 6 September 2022 - 06:26 WIB

Semenjak Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, perlahan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo mengungkap fakta-fakta baru.

Seperti diberitakan pada awal kematian Brigadir J, si ajudan Ferdy Sambo tersebut diduga melakukan pelecehan seksual ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kini setelah kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo berjalan hampir dua bulan, tindak pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J diragukan sejumlah pihak

Berkat keterangan Bharada E semua skenario yang dirancang Ferdy Sambo soal pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi berantakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga :

Penyidik tahan Bharada E di Rutan Bareskrim usai pemeriksaan tersangka (Antara)

LPSK memastikan bahwa mereka telah mengetahui motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Motif itu didapatkan dari keterangan Bharada E.  Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan.

Informasi dari Bharada E itu berhasil digali setelah LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ungkap Hasto kepada awak media, Minggu (4/9/2022).

Hasto memastikan sikap kooperatif Bharada E sejauh ini sangat bermanfaat untuk mengetahui seluruh informasi secara utuh peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Secara terbuka, Bharada E menyampaikannya dalam proses asesmen yang dilakukan LPSK. Namun, Hasto enggan membongkar motif tersebut lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," jelasnya.

LPSK saat ini tengah berfokus untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E dan memastikannya tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).

Keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan Brigadir J yang diinisiasi Ferdy Sambo. Praktis skenario palsu yang dibuat mantan Kadiv Propam itu, soal pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi berantakan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.

Komnas HAM Duga Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang dan Tak Ada Penyiksaan sebelum Pembunuhan

Di sisi lain, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan. Dalam laporan mereka, Komnas HAM menduga adanya peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi tersebut ke kepolisian dan menyatakan telah mengakhiri upaya penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J ini. Komnas HAM menduga kuat pelecehan seksual ajudan terhadap istri majikan ini lah yang menjadi latar belakang peristiwa berdarah itu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ungkap komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," imbuhnya.

Dalam laporan rekomendasinya Komnas HAM juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

“Extrajudicial killing terjadi perencanan rumah Saguling 3, peristiwa pembunuhan tidak dapat dijelaskan detail, karena adanya banyak hambatan,"  jelasnya. 

Kemudian Beka juga menyampaikan adanya upaya rekayasa kasus oleh Ferdy Sambo, sebagaimana yang tergambar dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu. 

“Ada obstruction of justice oleh pelbagai pihak. Kalau kita melihat rekonstruksi kemarin, itu juga butuh waktu karena harus detail dan teliti, apalagi kepolisian harus scientific crime," paparnya. 

"Analisanya, pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan seseorang tanpa proses keadilan. Pelanggaran hak paling mendasar, hak hidup," sambung Beka. 

Berikutnya Komnas HAM juga menyampaikan tidak adanya bukti penyiksaan sebelum pembunuhan sebagaimana isu yang selama ini beredar.  "Tidak terdapat penyiksaan maupun penganiayaan pada brigadier j pada 8 juli di rumah eks kadiv propam, baik berdasarkan hasil otopsi pertama, maupun kedua," terangnya. 

"Kita harus apresiasi dokter forensik, baik pertama atau kedua. Karena banyak isu, ditunggangi, tidak independen, karena diragukan. Hasil otopsi kedua menguatkan hasil dari otopsi pertama. Saya kira itu," tambahnya. 

Polisi akan Tanggapi Rekomendasi Komnas HAM

Pihak kepolisian dalam hal ini Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan bahwa tidak ada rekaman CCTV yang dapat ditemukan di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," ungkap Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).  

Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto  menyebut pihaknya akan mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus pada Kamis (1/9/2022).  

Sampai sejauh ini Putri Candrawathi belum ditahan oleh pihak kepolisian. Namun ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo.

Ajudan mereka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kaut Ma'ruf juga sudah disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (pmj/ade/ito/amr/pdm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dianggap Eksplotasi, Produser: Kasus Ini Tenggelam Kalau Tak Ada Film Ini, Sudah 8 Tahun

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dianggap Eksplotasi, Produser: Kasus Ini Tenggelam Kalau Tak Ada Film Ini, Sudah 8 Tahun

Film Vina: Sebelum 7 Hari mendapatkan kritik dari netizen karena dianghap eksploitasi, produser Dheeraj Khalwani buka suara.
Jadwal Championship Series Liga 1 23/24: Hari Ini, Duel Penentuan Persib dan Bali United Menuju Final

Jadwal Championship Series Liga 1 23/24: Hari Ini, Duel Penentuan Persib dan Bali United Menuju Final

Jadwal leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 23/24, di mana Persib Bandung dan Bali United bakal bersaing hari ini, Sabtu (18/05/24) demi tiket final.
Seolah Tak Setuju Kisah Eky Difilmkan? Ayah Kekasih Vina Itu Minta Netizen Mereda: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Seolah Tak Setuju Kisah Eky Difilmkan? Ayah Kekasih Vina Itu Minta Netizen Mereda: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali memunculkan berbagai fakta-fakta baru setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.
Hujan Lebat akan Turun di Sejumlah Kota Besar Hari ini, Begini Prakiraan Cuaca Menurut BMKG

Hujan Lebat akan Turun di Sejumlah Kota Besar Hari ini, Begini Prakiraan Cuaca Menurut BMKG

BMKG memprakirakan akan terjadi hujan lebat di sejumlah kota besar di Indonesia. Lalu, diprakirakan juga akan terjadi hujan ringan hingga sedang di lokasi..
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Kontroversi Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Hal Paling Bikin Keluarga Sakit Hati selain Pelaku dan Polisi: Itu Rasanya Sakit Banget

Kontroversi Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Hal Paling Bikin Keluarga Sakit Hati selain Pelaku dan Polisi: Itu Rasanya Sakit Banget

Diangkatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon ke dalam film, membuat keluarga kembali memiliki harapan. Tetapi ada hal yang begitu menyakitkan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya