LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pelantikan pejabat desa.
Sumber :
  • ANTARA

TEGAS, PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan

PNS yang tidak lapor harta kekayaan akan dikenai hukuman disiplin sedang dan berat.

Selasa, 14 September 2021 - 14:24 WIB

Jakarta - Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut aturan ini, pegawai negeri sipil (PNS) wajib melaporkan harta kekayaannya. 

Dalam dokumen PP yang diterima tvOnenews, Selasa, disebutkan pada pasal 4 huruf e disebutkan, PNS Wajib "melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Disebutkan juga pada pasal 7, "PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi Hukuman Disiplin." 

Merujuk pada PP yang ditandatangani presiden pada 31 Agustus 2021 itu, ada tiga bentuk hukuman disiplin, yakni, hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. 

Baca Juga :

Hukuman disiplin ringan terdiri atas teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Hukuman disiplin sedang terdiri atas pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan; atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.

Jenis hukuman disiplin berat terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Aturan mengenai PNS yang tidak memenuhi ketentuan untuk melaporkan harta kekayaan leibh spesifik tertuang di Pasal 10 ayat (2) poin e dan Pasal 11 ayat (2) poin c. 

Pada Pasal 10 ayat (2) poin e disebutkan bahwa PNS dapat dikenai hukuman disiplin sedang jika tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e yang dilakukan pejabat administrator dan pejabat fungsional.

Sedangkan pada Pasal 11 ayat (2) poin c disebutkan hukuman Ddisiplin berat dijatuhkan bagi PNS yang tidak memenuhi ketentuan melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e yang dilakukan pejabat pimpinan tinggi dan pejabat lainnya. (ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat bola luar negeri, Ben Griffis memberikan pembelaan kepada gelandang Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan yang dirujak netizen.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya : Korban Tantang Senior Untuk Lakukan Ini..

Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya : Korban Tantang Senior Untuk Lakukan Ini..

Kasus penganiayaan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P hingga tewas perlahan terkuak motifnya.
Menggelegar, Habib Bahar bin Smith Ungkapkan Rasa Senangnya Usai PDIP 'Nyungsep' di Pilpres 2024

Menggelegar, Habib Bahar bin Smith Ungkapkan Rasa Senangnya Usai PDIP 'Nyungsep' di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith menyampaikan pernyataan yang menohok usai berlangsungnya perhelatan Pilpres 2024.
Tradisi 'Ngawur' STIP Jakarta Utara Jadi Biang Keladi Kasus Kematian Seorang Mahasiswa

Tradisi 'Ngawur' STIP Jakarta Utara Jadi Biang Keladi Kasus Kematian Seorang Mahasiswa

Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus kematian Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P usai ditanyai sejumlah seniornya.
Tanpa Justin Hubner dan Rizky Ridho, Ini Prediksi Formasi Terbaik Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Tanpa Justin Hubner dan Rizky Ridho, Ini Prediksi Formasi Terbaik Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Timnas Indonesia U-23 tidak akan diperkuat dua pilar penting Justin Hubner dan Rizky Ridho saat menghadapi Guinea dalam laga playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis pada Kamis (9/5/2024).
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Kepolisian terus berupaya menggali sejumlah fakta kasus mutilasi suami terhadap sang istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus menyimpan kisah mengerikan dibalik peristiwanya.
Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith mengaku mendapat hikmah usai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Momen Tegang Anggota Babinsa Saat Rayu Pelaku

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Momen Tegang Anggota Babinsa Saat Rayu Pelaku

Polisi tengah mendalami kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Viral, pria berinisial AK (26) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan sang istri berinisial ESH alias Adinda Kanza ke polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya