News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik. Adapun Sambo...
Kamis, 8 September 2022 - 06:36 WIB
Anak buah 'Don' Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak hormat
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anak buah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota Polri atas keterlibatan-nya dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Selain sanksi PTDH, hakim kode etik menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela, dan sanksi penempatan khusus selama 28 hari dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 6 September, sanksi ini telah dijalani oleh terduga pelanggar.

Dalam putusan-nya hakim kode etik Polri secara kolektif kolegial menyatakan Kombes Agus Nurpatria melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 

Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik. (ist)
 
Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengawasan Internal (Biropaminal) Divisi Propam Polri. Sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya pada 22 Desember dan dimutasi sebagai perwira menengah di Biro Pelayanan Markas (Paminal) Mabes Polri.

Dedi mengatakan ada tiga peran Kombes Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice yakni melakukan pengerusakan CCTV yang ada di pos satpam TKP Duren Tiga.
 
Yang kedua, di dalam melakukan olah TKP ada hal yang tidak profesional yang dilakukan, dan yang ketiga ada pemufakatan bersama enam tersangka lainnya untuk melakukan penghalang-halangan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.


Kombes Agus Nurpatria di sidang kode etik. (ist)
 
"Jadi ada tiga peran semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang disebutkan tadi," kata Dedi.
 
Ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, selain Kombes Pol. Agus Nurpatria, enam tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin,
 
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TRENDING: Kondisi Terkini Jay Idzes Dibongkar Media Italia, hingga Megawati Hangestri Terancam Aturan Kontroversial

TRENDING: Kondisi Terkini Jay Idzes Dibongkar Media Italia, hingga Megawati Hangestri Terancam Aturan Kontroversial

Dunia olahraga Indonesia diramaikan oleh sejumlah kabar yang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Berikut tiga artikel yang sedang trending.
Kenang Jasa Ryamizard Ryacudu, KSAD Maruli: Beliau Wariskan Pondasi Pembinaan Prajurit

Kenang Jasa Ryamizard Ryacudu, KSAD Maruli: Beliau Wariskan Pondasi Pembinaan Prajurit

Dunia militer Indonesia tengah berduka atas berpulangnya mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sekaligus Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, dalam usia 75 tahun. 
Demi Meraih Pahala Shalat Tahajud, Perlukah Menyucikan Diri dengan Mandi Terlebih Dahulu? Begini Penjelasannya

Demi Meraih Pahala Shalat Tahajud, Perlukah Menyucikan Diri dengan Mandi Terlebih Dahulu? Begini Penjelasannya

Untuk menyempurnakan shalat fardhu sekaligus meraih pahala yang dahsyat dan berlimpah, terdapat amalan sunnah yang bisa diamalkan. salah satunya shalat tahajud
Gunung Lokon di Sulut Berstatus Waspada, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 1,5 KM

Gunung Lokon di Sulut Berstatus Waspada, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 1,5 KM

Masyarakat serta wisatawan diminta untuk mengosongkan area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan, Gunung Lokon, Sulawesi Utara. 
Rumah Gono-gini Sarwendah Terancam Dilelang Imbas Utang Perusahaan Ruben Onsu: Dari Sejak 2024

Rumah Gono-gini Sarwendah Terancam Dilelang Imbas Utang Perusahaan Ruben Onsu: Dari Sejak 2024

Meski telah dua tahun bercerai, namun konflik diantara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum terselesaikan. Kini persoalan mereka berkaitan dengan aset rumah
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Skuad untuk Turnamen Pra-musim di Korea

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Skuad untuk Turnamen Pra-musim di Korea

Megawati Hangestri tak didaftarkan ke skuad Hyundai Hillstate untuk agenda Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 pada 7-10 Juni di Danyang.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Dana Kelurahan Rp11,7 M Dikelola Camat di Binjai Jadi Sorotan, BPK Mencium Kejanggalan

Dana Kelurahan Rp11,7 M Dikelola Camat di Binjai Jadi Sorotan, BPK Mencium Kejanggalan

Dana kelurahan yang terealisasi tercatat sebesar Rp 8 M dari total anggaran Rp 11,7 M pada tahun anggaran 2025 jadi sorotan. Pasalnya, BPK mencium kejanggalan.
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Selengkapnya

Viral