News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasilnya Tak Semua akan Dibuka ke Publik, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan untuk Penegakan Hukum

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan  Irjen Pol. Ferdy Sambo menggunakan "lie detector" (poligraf) hari ini, Kamis (8/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, adalah untuk penegakan hukum (projusticia).
Kamis, 8 September 2022 - 11:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat ditemui awak media.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan  Irjen Pol. Ferdy Sambo menggunakan "lie detector" (poligraf) hari ini, Kamis (8/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, adalah untuk penegakan hukum (projusticia). Jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.

Hal ini, kata Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS. .

Puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia. Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.

“Kalau (hasil uji) di bawah 90 persen tidak masuk dalam ranah projusticia,” kata Dedi.

Dedi menyampaikan bahwa jika hasil poligraf masuk ranah projusticia maka hasilnya diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa menyampaikan di persidangan.

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan (poligraf) kepada Irjen Pol. Ferdy Sambo sesuai jadwal pada hari ini.

“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan satu saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo bernama Susi.

Pemeriksaan terlebih dahulu untuk Bharada Richard Eliezer dilakukan di Bareskrim Polri tetapi tidak disebutkan harinya. Pemeriksaan berikutnya kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf pada Senin (5/9) di Puslabfor, Setul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Resmi Lepas Jung Ho-young, Janji Beri Dukungan untuk Mantan Middle Blocker Andalan

Red Sparks Resmi Lepas Jung Ho-young, Janji Beri Dukungan untuk Mantan Middle Blocker Andalan

Red Sparks resmi melepas Jung Ho-young yang memutuskan untuk hengkang dan bergabung bersama Pink Spiders di Liga Voli Korea 2025-2026.
Kolaborasi Jangka Panjang, AIESEC Indonesia dan Bakrie Center Foundation (BCF) Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda

Kolaborasi Jangka Panjang, AIESEC Indonesia dan Bakrie Center Foundation (BCF) Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda

AIESEC dan BCF mendorong peran strategis generasi muda dalam menjawab tantangan global sekaligus membangun perspektif kepemimpinan yang lebih luas dan adaptif.
Ketua Ombudsman Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Korupsi Nikel

Ketua Ombudsman Diduga Terima Rp1,5 Miliar dari Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.
Bukan Bahas Timnas Indonesia, STY Ungkap 'Success Story' Pernah Kalahkan Jerman saat Tangani Korea Selatan, dengan Bangga Bilang Begini

Bukan Bahas Timnas Indonesia, STY Ungkap 'Success Story' Pernah Kalahkan Jerman saat Tangani Korea Selatan, dengan Bangga Bilang Begini

Ternyata hal ini, yang buat Timnas Korea diasuh STY bisa mengalahkan Jerman yang langgananan juara piala dunia.
Bukan Persija Jakarta, Shin Tae-yong Ramal Tim Ini akan Jadi Juara Super League 2025-2026

Bukan Persija Jakarta, Shin Tae-yong Ramal Tim Ini akan Jadi Juara Super League 2025-2026

Shin Tae-yong ramal Persib Bandung jadi juara Super League 2025/2026 usai nonton langsung laga Maung Bandung. STY sebut vibes Persib seperti tim juara lagi.
Gaji Fantastis Jung Ho-young usai Gabung Pink Spiders di Liga Voli Korea 2026-2027, Lebih Cuan Ketimbang di Red Sparks?

Gaji Fantastis Jung Ho-young usai Gabung Pink Spiders di Liga Voli Korea 2026-2027, Lebih Cuan Ketimbang di Red Sparks?

Jung Ho-young bakal menerima gaji fantastis usai resmi bergabung dengan Pink Spiders di Liga Voli Korea, apakah nominalnya lebih besar ketimbang saat bersama Red Sparks?

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Selengkapnya

Viral