News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib AKP Dyah Candrawati Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Melanggar Kode Etik Terkait Senjata Api

Kombes Nurul Azizah menjelaskan dalam sidang tersebut, AKP Dyah Candrawati bukan terkait obstruction of justice, melainkan pelanggaran etik terkait senjata api
Kamis, 8 September 2022 - 20:26 WIB
AKP Dyah Candrawathi
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

Jakarta - AKP Dyah Candrawati harus menerima nasib dijatuhi hukuman etika dan adimistratif terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhi hukuman demosi kepada AKP Dyah Candrawati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sanksi administratif mutasi demosi satu tahun kepada yang bersangkutan," ucap Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). 

Kombes Nurul menjelaskan dalam sidang tersebut, AKP Dyah Candrawati bukan terkait obstruction of justice, melainkan pelanggaran etik klasifikasi sedang. 

Dia mengatakan dalam perkara pembunuhan Brigadir J, terdapat beberapa perwira polisi yang diduga melanggar obstruction of justice. 

Dalam perkembangan kasus itu, Mabes Polri telah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice, termasuk Irjen Ferdy Sambo. 

"AKP DC itu perlu diketahui bukan perkara obstruction of justice," jelasnya. 

Meski demikian, AKP Dyah Candrawathi diduga melanggar kode etik dalam pengelolaan senjata api dinas. 

Oleh karena itu, dia menyebutkan AKP Dyah Candrawati terbukti bersalah terkait pelanggaran ketidakprofesionalan. 

"Pengelolaan senjata api dalam kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan," imbuhnya.

 Peran AKP Dyah Candrawati 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah membongkar peran pelanggar kode etik AKP Dyah Candrawati dalam pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo. 

Adapun Irjen Ferdy Sambo tersangkut perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J alias Yosua Hurabarat. 

Dalam perkara Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati diduga melanggar ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas. 

Menurut Kombes Nurul, perkara tersebut memang menyangkut olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"AKP DC terbukti bersalah atas ketidakprofesionalan dalam pengeloaan senjata api. Itu terkait peristiwa di Duren Tiga," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). 

Kombes Nurul menjelaskan pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut terkait peran AKP Dyah Candrawati. 

Sebab, dia menuturkan hal tersebut menjadi materi Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Itu saja karena materi sidang KKEP," jelasnya. 

Adapun pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dilakukan dengan penembakan yang mana sebelumnya dianggap baku tembak. 

Dalam peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer diperintah untuk menembak Brigadir J. 

Sementara itu, status Bharada E masih dianggap paling rendah dalam tingkatan ajudan sehingga kepemilikan senjata api dipertanyakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Kombes Nurul enggan menyikapi pertanyaat terkait keterlibat AKP Dyah Candrawati dalam ketidakprofesionalan pengelolaan senjata api.

(lpk/ree/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral