News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berlangsung 8 Jam, Sidang KKEP Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Tuntas Terlaksana Tanpa Banding

Sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto tuntas selama 8 jam mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.40
Jumat, 9 September 2022 - 20:22 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto tuntas terlaksana. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sidang tersebut berlangsung selama 8 jam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang dengan pelanggar AKBP P (Pujiyarto) pelaksanaan sidang dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.40. Kurang lebih sekitar 8 jam dengan mendengarkan keterangan pelanggar termasuk 3 saksi," kata Irjen Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Irjen Dedi menuturkan dari pelaksana sidang tersebut pihak KKEP memutuskan menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap AKBP Pujiyarto

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Pujiyarto itu diantaranya penahanan di tempat khusus (patsus) yang telah dijalankannya. 

"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September 2022 di ruang Patsus Div Propam Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," ungkapnya. 

Sementara itu, sanksi lain yang diputuskan oleh KKEP berupa permintaan maaf secara tertulis kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Sanksi etika yang pertama adalah perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian kedua kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," ungkapnya. 

Adapun dari Pujiyarto tak menyatakan banding terhadap sanksi yang diberikan sidang KKEP tersebut. 

"Dari putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut," katanya. 

Sebelumnya, KKEP kembali menggelar sidang kode etik terhadap dua perwira menengah Polri pada Jumat (9/9/2022).

Dedi mengatakan sidang kode etik itu digelar dengan menghadirkan dua tersangka yakni AKBP Pujiyarto dan AKBP Jerry Raymond Siagian. 

"Untuk hari ini seperti yang diiinfokan Bu Kabag Penum bahwa sidang kode etik menggelar sidang 2 anggota," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dedi menjelaskan sidang kode etik digelar itu terkait dengan keterlibatan dua anggota Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Menurutnya AKBP Purjiyanto dan AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang terkait laporan polisi percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofsionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B 1630 VII 2022/SPKT/ POLRES Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022. Ini LP yang terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual. Ini yang ditangani, yang bersangkutan tidak professional dan LP tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ungkapnya. 

Diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya

Sedangkan, AKBP Purjiyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun nama AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto sempat masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. (raa/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral