News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Diduga Alibi Patuh Perintah Atasan, Bisa Lolos Pidana? Begini Penjelasan Psikolog Forensik

Pengakuan Bharada E diduga alibi patuh perintah atasan, bisa lolos pidana? Begini penjelasan Psikolog Forensik yang membedah hingga pertanyaan hakim, Sabtu 10/9
Sabtu, 10 September 2022 - 11:17 WIB
Reza Indragiri (Psikolog Forensik) dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Penggunaan Lie Detector untuk menarik keterangan dari para tersangka menuai pro kontra, tetapi menurut Bareskrim Polri hasil ketiga tes uji poligraf menunjukkan ketiga tersangka jujur (Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf). Adapun pengakuan Bharada E diduga alibi patuh perintah atasan, bisa lolos pidana? Begini penjelasan psikolog forensik yang membedah hingga pertanyaan hakim. Sabtu (10/9/2022).

Kasus yang telah bergulir dua bulan terakhir ini telah menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi beri himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang bendera agar Instansi Polri kembali raih kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E Diduga Alibi Patuh Perintah Atasan, Bisa Lolos Pidana? Begini Penjelasan Psikolog Forensik.

Reza Indragiri dan Bharada E. (ist)

Sebagai informasi, ada dua kasus besar pidana penyelidikan menggunakan Lie Detector, diantaranya kasus pembunuhan Angeline Megawe tahun 2015, dimana pelakunya adalah Margriet ibu angkatnya sendiri, karena keterangannya beruba-ubah hingga gunakan Lie Detector untun menambah keyakinan Penyidik untuk menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka.

Selain itu, ada kasus sianida pembunuhan dengan korban Mirna yang dilakukan oleh Jessica Wongso, sempat di tes gunakan Lie Detector, tapi uniknya dirinya lolos tes kebohongan tapi tetap jadi terpidana dan divonis 20 tahun penjara.

Ronny Talapessy selaku Pengacar Bharada E menuturkan bahwa kliennya orangnya patuh dan tidak pernah menentang dari hasil psikolog yang secara mandiri dilakukan inisiatif tim lawyer.

"Karena dari hasil assesment Psikolog yang kami siapkan dari lawyer, dia ini penurut, dia dari kecil penurut, dekat sama orangtua dan hangat, jadi dia bukan tipikal anak yang membantah.

"Kemudian, ketika dia menerima suatu perintah, terjadi gejolak dalam dirinya (Bharada E), tapi anak ini tidak berani mengungkapkan atau menolak," terangnya.

Hadir juga malam itu di Program Dua Sisi tvOne, Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik, yang dari mencuat awal kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah selalu hadir ikut menganalisis dari bidangnya.

"Dari sudut pandang Psikolog Forensik, ada 6 kondisi mental manusia yang bisa saja membuat dia tidak usah bertanggung jawab secara pidana. dalam topik ini, menurut saya relevan salah satunya, Kepribadian tidak terlalu relevan, 

Reza mengaku karena kepribadian sifatnya dalam, serta yang dicek saat proses persidangan adalah perilakunya, fokusnya ada pada perilaku Bharada E melakukan penembakan, bukan pada kondisi kepribadian.

"Anggap saja yang bersangkutan manut dan patuh pada orangtua, tidak mau menentang atasan. tapi itukan dalam, realisasinya seperti apa? itu yang pertama.

Lebih lanjut, Psikolog Forensik mengatakan bahwa akan lebih tepat jika coba dibayangkan proses tanya jawab dari Hakim di Persidangan.

"Ada tiga level, yang pertama hakim akan mengecek terlebih dahulu, ini tekanannya benar ada? atau sebatas kekhawatiran dari Bharada E. Kalau lolos jawabannya berhasil meyakinkan Majelis Hakim,

"Masuk ke level dua yaitu ada tidak kesempatan atau kemampuan dari Bharada E untuk lolos dari tekanan itu? Kalau lolos juga,

"Masuk ke level tiga, kira-kira resiko apa yang akan dialami oleh Bharada E jika seandainya ia ingkar atau menolak perintah dari atasan?

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (ist)

Reza Indragiri menyebutkan bahwa Hakim akan teryakinkan apabila resiko yang dia (Bharada E) terima akan lebih buruk daripada kalau ia mengikuti perintah atasan.

Dirinya pun mengaku bahwa apa yang menjadi temuan dari hasil psikologi tentang Ronny Talapessy terhadap kliennya Bharada E benar dan menjadi kondisi Richard Eliezer karena disebut patuh dan tidak berani menentang atasan.

Namun, Reza Indragiri mengingatkan bahwa dirinya yang belajar Psikolog Forensik mengaku bahwa hakim tidak bisa begitu yakin bahwa hakim akan melihat hasil kondisi psikologi Bharada E soal kepribadiannya, tetapi hakim bisa melihat dari tiga poin diatas yang telah dijelaskan.

"Proses hakim untuk mengecek apakah ini hanya alibi, mengada-ada? atau sungguh-sungguh Keterpaksaan sebagai suatu kondisi mental yang bisa membuat Bharada E lolos dari pertanggungjawaban pidana," tambahnya.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral