News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Ade Kuswara Kunang bantah tuduhan bahwa dirinya pernah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:58 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Dugaan Suap
Sumber :
  • Antara

Bandung, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dengan pidana tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan suap pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi senilai Rp12,4 miliar.

Dalam perkara yang sama, ayah Ade Kuswara, yakni HM Kunang, dituntut hukuman empat tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (3/8/2026).

Ilustrasi KPK & Potret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Ilustrasi KPK & Potret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • Kolase KPK & Pemkab Bekasi

Jaksa KPK Ade Azhari menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan suap.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti. Ade Kuswara Kunang diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp11,4 miliar, sedangkan HM Kunang dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar.

Jaksa menegaskan tuntutan tersebut disusun berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Usai sidang, Ade Kuswara Kunang membantah tuduhan bahwa dirinya pernah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Mudah mudahan saya berharap Allah memberikan rasa keadilan melalui majelis hakim, karena disurat tuntunan bahwa ini ada pembelaan akal akalan, dan menurut saya ini ada surat dakwaan yang akal akalan, dan saya menantang jaksa penuntut umum kalau berani tujukan siapa waktu itu yang melelang Pjnya, dan selama persidangan itj tidak pernah dibuktikan," tegas Ade.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang lanjutan pada 12 Agustus mendatang. (cep/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Grup dengan Timnas Indonesia, Dion Cools Tegaskan Ambisi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Satu Grup dengan Timnas Indonesia, Dion Cools Tegaskan Ambisi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bek Timnas Malaysia, Dion Cools, membawa ambisi besar menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Pemain berusia 30 tahun tersebut bertekad membantu Harimau Malaya menang.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Ombudsman Diminta Lapor ke Presiden usai Lakukan Sidak dan Menemukan Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong

Ombudsman Diminta Lapor ke Presiden usai Lakukan Sidak dan Menemukan Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong

Media sosial dihebohkan dengan foto dan video yang diduga hasil sidak dari Ombudsman berkunjung ke Lapas II A Cibinong.
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Ditressiber Polda Jatim bongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto, diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Usman Nurmagomedov menyoroti minimnya pengalaman MMA Gable Steveson setelah sang juara Olimpiade itu secara mengejutkan kalah KO hanya dalam 12 detik dari.
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral