LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Terlibat Skenario Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, 5 Personel yang Terlibat Dibebaskan dari Patsus

Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus).

Sabtu, 10 September 2022 - 16:59 WIB

Jakarta - Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus). 

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo melalui keterangannya. 

Menurutnya sejumlah personel yang telah dibebaskan itu kini telah kembali bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dedi menjelaskan nama tersebut yang telah dibebaskan yakni Brigjen Benny Ali selaku eks Karo Provos Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha eks Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan AKP Rifaizal Samual, eks Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

Baca Juga :

Menurutnya ketiga perwira Polri itu saat ini masih menunggu pelaksanaan sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Dia kini telah keluar dari patsus, namun masih menunggu jadwal sidang kode etik," ungkapnya. 

Sementara AKBP Pujiyarto eks Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya telah rampung melaksanakan sidang kode etik dan telah dibebaskan dari Patsus. 

"Telah rampung menjalani sidang kode etik dan masa patsus juga sudah selesai," ungkapnya. 

Di sisi lain, Dedi menjelaskan masih terdapat 8 personel lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan serta 5 personel yang masih menjalani patsus. 

Berikut daftar 13 personel yang masih menjalani masa penanaman di patsus : 

1. Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Dia kini berstatus sebagai tersangka dan tahanan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo turut pula berstatus sebagai tersangka obstruction of justice dalam penyidikan kasus tersebut. 

2. Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

3. Kombes Agus Nur Patria eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

4. AKBP Jerry Raymond Siagian eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia kini tengah menjalani persidangan kode etik. 

5. Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri. Dia masih dipatsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat;

6. Kombes Budhi Herdi Susianto eks Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dia masih dipatsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

7. Kompol Chuck Putranto, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

8. Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

9. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

10. AKP Irfan Widyanto, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

11. AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini masih dikurung di masih patsus. 

12. AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini masih dikurung di masih patsus. 

13. AKBP Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Statusnya kini sebagai tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (raa/ree) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Menkominfo Budi Arie Seriadi mengatakan tak akan segan mencabut izin ISP yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, unggahan video menohok artis senior Ikang Fawzi di media sosial instagram, soal antrean BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). 
Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Stafsus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta manajemen Garuda Indonesia harus mitigasi dalam pelayanan penerbangan jemaah haji 2024.
Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap wajah dengan handuk setelah melaksanakan wudhu. Seperti apa? Begini penjelasannya..
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Hal itu diketahui dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP. Megawati curiga?
Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Pemain berdarah Indonesia ini berhasil mencuri hati Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman. Secara tegas ia memastikan posisinya aman di tim Oranje senior aman -
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Beredar foto-foto Pegi Setiawan bin Rudi alias Perong terbaru DPO kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. Tangan terborgol sembari duduk di lantai di Polda Jabar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya