GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Skenario Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, 5 Personel yang Terlibat Dibebaskan dari Patsus

Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus).
Sabtu, 10 September 2022 - 16:59 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus). 

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo melalui keterangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya sejumlah personel yang telah dibebaskan itu kini telah kembali bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dedi menjelaskan nama tersebut yang telah dibebaskan yakni Brigjen Benny Ali selaku eks Karo Provos Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha eks Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan AKP Rifaizal Samual, eks Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

Menurutnya ketiga perwira Polri itu saat ini masih menunggu pelaksanaan sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Dia kini telah keluar dari patsus, namun masih menunggu jadwal sidang kode etik," ungkapnya. 

Sementara AKBP Pujiyarto eks Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya telah rampung melaksanakan sidang kode etik dan telah dibebaskan dari Patsus. 

"Telah rampung menjalani sidang kode etik dan masa patsus juga sudah selesai," ungkapnya. 

Di sisi lain, Dedi menjelaskan masih terdapat 8 personel lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan serta 5 personel yang masih menjalani patsus. 

Berikut daftar 13 personel yang masih menjalani masa penanaman di patsus : 

1. Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Dia kini berstatus sebagai tersangka dan tahanan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo turut pula berstatus sebagai tersangka obstruction of justice dalam penyidikan kasus tersebut. 

2. Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

3. Kombes Agus Nur Patria eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

4. AKBP Jerry Raymond Siagian eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia kini tengah menjalani persidangan kode etik. 

5. Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri. Dia masih dipatsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat;

6. Kombes Budhi Herdi Susianto eks Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dia masih dipatsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

7. Kompol Chuck Putranto, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

8. Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

9. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

10. AKP Irfan Widyanto, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

11. AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini masih dikurung di masih patsus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

12. AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini masih dikurung di masih patsus. 

13. AKBP Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Statusnya kini sebagai tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja sekaligus merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 bersama masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang, Aceh.
Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Kyai Haji Ma'ruf Amin jadi pengkhotbah atau khatib dalam Salat Idulfitri di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Jadwal Semifinal Orleans Masters 2026, Sabtu 21 Maret: Dua Wakil Indonesia Main, Ada Leo/Bagas Siap ke Partai Pamungkas

Jadwal Semifinal Orleans Masters 2026, Sabtu 21 Maret: Dua Wakil Indonesia Main, Ada Leo/Bagas Siap ke Partai Pamungkas

Sebanyak dua wakil Indonesia akan beraksi di babak semifinal Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis Sabtu (21/3/2026) hingga Minggu (22/3/2026) dini hari WIB.
Skandal Naturalisasi Mantan Lawan Megawati Hangestri Terbongkar: Palsukan Dokumen, Nasib Atlet Kini Terkatung-katung

Skandal Naturalisasi Mantan Lawan Megawati Hangestri Terbongkar: Palsukan Dokumen, Nasib Atlet Kini Terkatung-katung

Mantan lawan Megawati Hangestri kembali terseret dalam kasus skandal naturalisasi, usai pihak federasi dikabarkan telah melakukan pemalsuan dokumen.

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT