News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bantah Istimewakan Anies Baswedan Terkait Sediakan Mikrofon Pasca Diperiksa 11 Jam

KPK buka suara terkait dengan adanya mikrofon beserta perangkat lainnya, saat Gubernur DKI, Anies Baswedan menjumpai awak media usai diperiksa 11 jam lamanya.
Sabtu, 10 September 2022 - 18:39 WIB
Anies Baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan terkait Formula E di KPK (7/9/2022).
Sumber :
  • Instagram @aniesbaswedan

Lantas, apakah pemanggilan Anies memunculkan pandangan negatif dan berefek buruk terhadap persepsi publik? Hensat, sapaan akrabnya tak yakin pemeriksaan kemarin merugikan citra Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"So far kan KPK tidak menemukan apa-apa, tuh. Artinya setelah dimintai keterangan kemarin, Mas Anies keluar dan menyampaikan sudah membantu KPK, dan itu menurut saya justru meningkatkan popularitas beliau," katanya.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pemeriksaan Anies Baswedan kemarin justru mendatangkan keuntungan bagi Anies sendiri. Sebab, kata dia, pemeriksaan kemarin membuat kesimpulan bahwa penyelenggaraan Formula E yang diduga terindikasi korupsi itu tidak terbukti.

"Nah apakah kemudian meningkatkan elektabilitas? Mungkin juga bisa iya. Karena kan kemarin dia keluar dari KPK itu dalam arti ya sudah selesai," ungkapnya.

Menurutnya, yang paling penting masyarakat Indonesia sejatinya paling permisif terhadap kasus korupsi. Hal itu, kata dia, sudah dibuktikan oleh Presiden Jokowi. Selama ini, Presiden Jokowi dinilai tak mengarusutamakan isu anti korupsi dan demokrasi.

"Dengan infrastruktur saja, dia (Jokowi) bisa terpilih jadi presiden dua periode," katanya.

Anies Baswedan Curhat Pemeriksaan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E menyita waktu dan energi.

Anies menilai proses pemeriksaan cukup menyita waktu dan energi jajarannya juga, sehingga mereka kerap kehilangan fokus dan beberapa tugas yang seharusnya dilakukan menjadi terganggu.

"Proyek (Formula E) yang berjalan di masa lalu dan jajaran kemudian mendapatkan proses pemeriksaan dan dalam proses-proses pemeriksaan menyita waktu, menyita energi. Sehingga, kegiatan-kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering terganggu," jelas Anies saat ditemui di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Kendati demikian, dia turut bersyukur karena mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam setiap proses peresmian kegiatan Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Soedibyo sudah menemani kegiatan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun terakhir.

"Terima kasih kepada Pak Kepala Kejaksaan Tinggi karena sejak beberapa tahun ini semua proyek yang kita kerjakan didampingi oleh beliau," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral