GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi Dipecat dari Polri Gara-gara Ferdy Sambo, Apakah akan Banding?

Hasil sidang kode etik, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Minggu, 11 September 2022 - 00:21 WIB
Tangkapan Layar - Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (Kiri) Mendengarkan Putusan Sidang Komisi Etik Polri
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Jakarta - Resmi dipecat dari Polri karena ikut terseret skenario Ferdy Sambo, apakah AKBP Jerry Raymond Siagian bakal banding?

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tuntas menggelar sidang kode etik terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang kode etik itu dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing yang dimulai sejak Jumat (9/9/2022) petang.

Dalam sidang tersebut pihak KKEP memutus sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Oleh karena itu AKBP Jerry resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Kombes Rahmat Pamudji, seperti yang dilihat pada akun Instagram @polritvradio, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dalam sidang tersebut turut dijelaskan AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat karena diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan terhadap dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Dua laporan tersebut yakni ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dituding dilakukan oleh Brigadir J. 

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo belum merespon pertanyaan terkait kemungkinan adanya banding yang dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

AKBP Jerry Raymond Siagian belum memberikan jawaban terkait apakah dirinya akan banding dengan putusan sidang kode etik tersebut.

Sebelumnya diberitakan, eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (9/9/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sidang yang digelar itu terkait perkara penanganan kasus pembunuhan berencana dan pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Menyangkut tindak ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua Laporan Polisi (LP), satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu ya," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dedi menjelaskan dalam sidang yang dijalani AKBP Jerry Raymond Siagian pihak KKEP turut serta menghadirkan belasan saksi. 

Menurutnya belasan saksi yang dihadirkan itu diantaranya dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang, kemudian nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai," ungkapnya. 

Diketahui, pada sidang kode etik KKEP hari terdapat dua perwira menengah Polri yakni AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. 

Sedangkan, AKBP Purjiyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya. 

Adapun nama AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto sempat masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Pengakuan Bharada E

Kembali ditemukan fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E mengungkap fakta menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada (8/7) lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. 

Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). 

Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal. Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.

"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya. 

Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo. 

"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.

Tak lihat pembersihan darah

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.

Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

"Klien saya enggak lihat (pembersihan darah,red)," kata Ronny seusai dihubungi.

Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas. Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. 

"Kan, dia syok waktu itu. Jadi enggak lihat," jelasnya. 

Marah kepada Ferdy Sambo saat rekonstruksi reka adegan

Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.

Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. 

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (pdm/ree/raa/mut)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UNINUS) dapat beasiswa saat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pimpin pembongkaran bangunan liar di Jl. Eyckman Bandung.
Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekesalannya terhadap proyek galian kabel yang membuat trotoar yang sudah cantik kembali harus dibongkar ulang.
Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral