News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Penyusup dalam Unjuk Rasa di Patung Kuda Diringkus Polisi, Diduga Jadi Provokator Kericuhan

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima orang penyusup tersebut diduga sebagai provokator yang sempat membuat unjuk rasa di Patung Kuda memanas dan ricuh.
Senin, 12 September 2022 - 21:09 WIB
Aksi unjuk rasa PA212, menolak kenaikan harga BBM, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, (Senin/12/9/2022), pukul 13:00 WIB
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

Jakarta - Aksi unjuk rasa besar-besaran di Bundaran Patung Kuda, Monas ditunggangi penyusup.

Polda Metro Jaya menangkap lima pemuda yang menyusup dan diduga menjadi provokator saat berlangsung unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada lima orang pemuda yang bukan merupakan kelompok elemen dari massa aksi yang mencoba menyusup dan provokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Zulpan mengatakan, kelima orang penyusup tersebut diduga sebagai provokator yang sempat membuat unjuk rasa di Patung Kuda memanas.

"Mereka yang tadi jadi pemicunya, sempat terjadi gesekan sedikit," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan menyebutkan, unjuk rasa tersebut secara garis besar berlangsung tertib dan kondusif. "Intinya terkendali aman, walau ada kericuhan kecil," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, lima orang tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendataan.

"Masih diperiksa, sekarang (lima orang) di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin menyebutkan ketegangan massa unjuk rasa di kawasan Patung Kuda karena adanya komunikasi yang salah antarkelompok pendemo.

"Kalau pantauan kami ada miskom. Karena tadi di satu ruas jalan yang lain, tepatnya di Merdeka Barat ada satu aliansi yang menyampaikan pendapatnya di muka umum, namun sepertinya dianggap mengganggu oleh kelompok yang di sebelahnya PA 212, sehingga ada ketersinggungan," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Massa yang terlibat bersitegang tersebut, kata Komarudin, berjumlah sekitar 40 orang dan belum diketahui asalnya.

"Kurang lebih sekitar 40-an orang. Kita juga belum monitor mereka darimana, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali," tutur Komarudin.

Ricuh! Massa Kejar Mobil Komando Kelompok Lain

Peserta unjuk rasa PA 212 bersitegang dengan massa lain yang juga sedang berdemo menuntut kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

PA 212 diduga terganggu oleh suara speaker dari mobil komando kelompok massa yang lain.

Pantauan tvonenews.com, sejumlah orang meneriaki orang yang berada di mobil komando tersebut untuk meminta berhenti.

Salah satu orang kemudian naik ke mobil komando untuk meminta orang yang sedang orasi turun dan mengintimidasi.

Terlihat ada massa lain yang berada di bawah mobil komando ikut melempari botol air mineral ke orang yang di atas mobil itu.

"Provokator, awas provokator. Kelompok bayaran itu woi," kata salah seorang aksi massa.

Tak lama, mobil komando itu kemudian meninggalkan lokasi dibarengi dengan peserta demonstrasinya. Namun, sejumlah massa yang lain masih mengikuti mobil komando tersebut untuk mengincar seorang yang tadi mendapat intimidasi.

"Jangan dipukul, jangan dipukul, serahin ke polisi," ucap salah seorang aksi massa. 

Massa aksi dari Bang Japar itu kemudian mengamankan seorang yang diduga menjadi provokator yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Diketahui, kelompok massa yang diusir oleh kelompok Bang Jafar diduga berasal dari Poros Baru Batavia Memanggil (PR BBM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, PA 212 hingga Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi Akbar 1209 Aksi Bela Rakyat".

Mereka datang ke Patung Kuda dengan satu mobil komando sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun jumlah massa aksi diketahui berjumlah ratusan orang. Mereka juga membawa poster dan spanduk tentang menolak kenaikan harga BBM. (saa/ebs/ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral