LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Peran Brigadir FF, Anak Buah Ferdy Sambo yang Dihukum Demosi 2 Tahun

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap peran Brigadir FF (Frillyan Fitri Rosadi) terkait kasus Ferdy Sambo, tersangka obstruction of justice

Rabu, 14 September 2022 - 16:06 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran Brigadir FF alias Frillyan Fitri Rosadi terkait kasus Ferdy Sambo, tersangka obstruction of justice penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Adapun Brigadir FF telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Selasa (13/9/2022), terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dengan hasil hukuman demosi selama dua tahun.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan peran Brigadir FF ialah intervensi terhadap dua wartawan bersama Bharada S alias Sadam di rumah Ferdy Sambo.

"Dia dan Bharada S merampas ponsel media ketika melakukan peliputan," kata Irjen Dedi sesuai dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan kejadian tersebut terjadi ketika peliputan media di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Kasus tersebut pun sebelumnya ramai diperbincangkan sehingga Mabes Polri meminta maaf terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi adiministratif mutasi berupa demosi terhadap Brigadir FF terkait kasus pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun," kata Wakil Ketua Sidang KKEP Kombes Rachmat Pamudji dilansir dari Polri TV, Selasa (13/9/2022).

Brigadir FF alias Firllyan Fitri Rosadi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Sebelumnya, tak hanya Brigadir FF saja, AKP Dyah Candrawathi juga menjalani sidang KKEP.

 Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan bersalah kepada AKP Dyah Candrawathi terkait kasus ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kasus Ferdy Sambo. 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang KKEP terhadap AKP Dyah Candrawathi telah usai selama lebih kurang enam jam di Gedung TNCC, Jakarta Selatan. 

"Sidang kode etik terhadap AKP DC berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jadi, lebih kurang enam jam menjalani sidang," ujar Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). 

Menurut dia, AKP Dyah Candrawathi disidang dalam klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu ketidakprofesionalan dalam pengolaan senjata api dinas. 

Kombes Nurul menjelaskan AKP Dyah Candrawathi terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 menjalankan tugas wewenang dan tanggung jawab secara profesional. 
"Hasil sidang AKP DC, KKEP menjatuhkan sanksi etika perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," jelasnya. 

Selanjutnya, hukuman AKP Dyah Candrawathi berupa membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan KKEP. 

Selain itu, Kombes Nurul mengatakan pelanggar mendapat sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi. 

"Itu selama satu tahun," imbuhnya. 

Adapun Dyah Candrawathi diduga melanggar kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Perkara yang ada di Duren Tiga," tambahnya. 

Sebelumnya, Polri menjadwalkan Sidang Kode Etik dan Profesi Polri terhadap AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. Terperiksa diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice. Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Jenderal bintang dua ini juga belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik besok. "Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," ucapnya

"Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengatakan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan Minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," tuturnya.

"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," imbuhnya.

Diketahui, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Sementara itu, Kompol Chuck, Kompol Baiquni, dan Kombes Agus Nurpatria sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Ketiganya mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut. Lalu, Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan upaya banding. (lpk/ree)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klub Milik Orang Indonesia Como 1907 Resmi Promosi ke Serie A, Bagaimana Nasib Jay Idzes Bersama Venezia?

Klub Milik Orang Indonesia Como 1907 Resmi Promosi ke Serie A, Bagaimana Nasib Jay Idzes Bersama Venezia?

Como 1907 resmi promosi ke Serie A usai bermain imbang 1-1 lawan Cosenza di Stadio Giuseppe Sinigaglia, Sabtu (11/5/2024) dini hari.
Cerita Tragis Pengusaha Tembaga Boyolali Dibunuh Pria Open BO Sesama Jenis Setelah Berhubungan Badan

Cerita Tragis Pengusaha Tembaga Boyolali Dibunuh Pria Open BO Sesama Jenis Setelah Berhubungan Badan

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi ungkap awal mula perkenalan sang pengusaha tembaga Boyolali dengan pelaku Irwan berawal dari open BO sesama jenis.
Tak Masalah Lepas Hijab yang Penting Hatinya Baik? Ini Penjelasan Abdul Somad yang Menyadarkan

Tak Masalah Lepas Hijab yang Penting Hatinya Baik? Ini Penjelasan Abdul Somad yang Menyadarkan

Banyak istilah yang berkembang di tengah masyarakat, salah satunya soal hijab lepas tak masalah yang penting hatinya baik. Hal tersebut mengundang pro-kontra ..
Gol Jay Idzes Belum Mampu Antar Venezia FC Promosi Otomatis ke Serie A

Gol Jay Idzes Belum Mampu Antar Venezia FC Promosi Otomatis ke Serie A

Jay Idzes gagal membawa Venezia FC promosi otomatis ke Serie A usai dikalahkan Spezia 1-2 di Stadion Alberto Picco, Sabtu (11/5) dini hari WIB.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Ini Beberkan Dampak Mengerikan Hujatan untuk Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Tak Disangka Sampai ...

Tangan Kanan Shin Tae-yong Ini Beberkan Dampak Mengerikan Hujatan untuk Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Tak Disangka Sampai ...

Tangan kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23, Nova Arianto mengungkapkan efek mengerikan yang dialami pemain saat mendapat hujatan.
Bukan Marselino Ferdinan, AFC Umumkan Pemain Timnas Indonesia U-23 Ini sebagai Bintang Muda Masa Depan

Bukan Marselino Ferdinan, AFC Umumkan Pemain Timnas Indonesia U-23 Ini sebagai Bintang Muda Masa Depan

Bukan Marselino Ferdinan, Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengumumkan penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick sebagai bintang muda masa depan di Piala Asa U-23 2024.
Trending
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Malah Didepak Klub Liga Inggris

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Malah Didepak Klub Liga Inggris

Calon pemain Timnas Indonesia, Jairo Riedewald resmi meninggalkan Crystal Palace pada akhir musim 2023/2024.
Justin Hubner Sampaikan Sindiran Menohok untuk Netizen Indonesia

Justin Hubner Sampaikan Sindiran Menohok untuk Netizen Indonesia

Bek Timnas Indonesia U-23, Justin Hubner meminta kepada netizen untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang bersifat simpang siur.
Kisah Pilu Putu Satria Ananta Semasa Jalani Pendidikan di STIP Jakarta Utara Hingga Berujung Tewas

Kisah Pilu Putu Satria Ananta Semasa Jalani Pendidikan di STIP Jakarta Utara Hingga Berujung Tewas

Polisi terus mengusut kasus kematian Putu Satria Ananta selaku Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara usai dianiaya sejumlah seniornya.
Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Fakta Baru Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas, Keluarga Korban Ungkap Perilaku Senior

Putu Satria Ananta seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara tewas ditangan seniornya usai alami sejumlah aksi penganiayaan.
Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Sadis! Anak Korban Perampokan Dan Pembunuhan Di Garut Berhasil Selamat Setelah Berpura-pura Mati Disamping Jasad Ibunya

Perampokan dan pembunuhan di Garut, Jawa Barat, mulai terkuak. Pelakunya ternyata orang dekat yaitu keponakan korban.
Ini Kata Polisi Usai Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya Senior

Ini Kata Polisi Usai Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Putu Satria Ananta korban Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara yang tewas dianiaya seniornya.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Ini Beberkan Dampak Mengerikan Hujatan untuk Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Tak Disangka Sampai ...

Tangan Kanan Shin Tae-yong Ini Beberkan Dampak Mengerikan Hujatan untuk Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Tak Disangka Sampai ...

Tangan kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23, Nova Arianto mengungkapkan efek mengerikan yang dialami pemain saat mendapat hujatan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
Selengkapnya