News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sudah Terima Berkas 7 Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J

Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas tahap satu (I) tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstuction of justice) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).
Kamis, 15 September 2022 - 19:33 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas tahap satu (I) tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstuction of justice) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).

“Kamis 15 September, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dari Diitipidsiber Bareskrim Polri atas tujuh orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patri, AKBP Arif Rahcman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Ketut menyebutkan, ketujuh tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P-18),” kata Ketut.

Sebelumnya, Jampidum Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk mengawal penuntasan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau (obstruction of justice) dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.

Dari 43 jaksa penuntut umum dibagi menjadi tujuh tim, setiap tim ada enam jaksa yang akan mengawal perkara obstruction of justice ke persidangan. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurgen Klopp Akui Dapat Tawaran untuk Tangani Timnas Jerman Usai Julian Nagelsmann Resmi Mundur dari Kursi Pelatih

Jurgen Klopp Akui Dapat Tawaran untuk Tangani Timnas Jerman Usai Julian Nagelsmann Resmi Mundur dari Kursi Pelatih

Jurgen Klopp mengakui dirinya telah menerima pendekatan dari Federasi Sepakbola Jerman (DFB) untuk membahas peluang menangani Timnas Jerman.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Laga Paraguay Vs Prancis akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Minggu (5/7/2026) pukul 04.00 WIB diprediksi menjadi salah satu partai paling menarik di Piala Dunia 2026.
7 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, dari Venue Fantastis hingga Menu Mewah

7 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, dari Venue Fantastis hingga Menu Mewah

Pernikahan superstar pop dunia Taylor Swift dengan bintang NFL Travis Kelce akhirnya resmi digelar pada Jumat (3/7/2026) waktu setempat.
Adaptasi Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Pelajar SMA Ikuti Program Pembelajaran DY//DX 2.0

Adaptasi Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Pelajar SMA Ikuti Program Pembelajaran DY//DX 2.0

Puluhan pelajar SMA dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti program pembelajaran DY/DX 2.0.
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi Soal Penetapan Tersangka, Polda Metro Buka Suara

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi Soal Penetapan Tersangka, Polda Metro Buka Suara

Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

Trending

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS Bandung mengungkap kondisi terkini (29) korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Kim Myungsoo Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Puji Energi Fans Hingga Ceritakan Proses Persiapannya

Kim Myungsoo Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Puji Energi Fans Hingga Ceritakan Proses Persiapannya

Kim Myungsoo sukses menggelar fancon bertajuk 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR in JAKARTA.
Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Pemkot Bandung mulai memperbaiki infrastruktur di Bandara Husein Sastranegara. Ditargetkan kembali beroperasi pada 17 September 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek kanan Timnas Mesir, Mohamed Hany, mencatat rekor yang tidak diinginkan pemain manapun pada laga 32 besar Piala Dunia 2026 kontra Australia Sabtu (4/7/2026).
Perdana Solo Fancon di Jakarta, Kim Myungsoo Ketagihan Kicau Mania Hingga Panggilan Chagiya Sayang

Perdana Solo Fancon di Jakarta, Kim Myungsoo Ketagihan Kicau Mania Hingga Panggilan Chagiya Sayang

L Infinite atau Kim Myungsoo sukses menyapa penggemarnya dalam acara bertajuk 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR in JAKARTA.
Selengkapnya

Viral