News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Terima Pelimpahan Kembali Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk

 Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Jumat, 16 September 2022 - 08:20 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya menerima pelimpahan berkas tersebut pada Rabu (14/9) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Agnes dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kelima berkas tersebut adalah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Menurut Agnes, sebelum dilimpahkan kembali, jaksa peneliti melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut pengembalian berkas (P-19) dari jaksa ke penyidik Polri.

"Dari hasil koordinasi kami sebelum petunjuk tertulis, sebagian sudah dipenuhi oleh penyidik. Lalu berkas masuk, kami sedang teliti," katanya.

Ia mengatakan, berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik.

"Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," kata Agnes.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf pada Jumat (19/8).

Setelah diteliti selama 14 hari, jaksa penuntut umum menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan dikembalikan dengan petunjuk jaksa (P-19) pada Kamis (1/9).

Sementara itu, Jampidum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8) lalu, dan berkas dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik pada Kamis (8/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan kembali oleh penyidik ke jaksa penuntut umum pada Rabu (14/9) kemarin.

Selanjutnya penyidik menunggu jaksa penuntut untuk meneliti berkas perkara apakah sesuai petunjuk dan dinyatakan lengkap atau (P-21).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wisata Taman Margasatwa Ragunan Membeludak, Ribuan Kendaraan Padati Kantong Parkir di Libur Nasional

Wisata Taman Margasatwa Ragunan Membeludak, Ribuan Kendaraan Padati Kantong Parkir di Libur Nasional

Kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan menjadi destinasi favorit warga pada hari libur Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriah, Selasa (16/6). 
Kabar Gembira untuk Wali Murid di Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Banyak Sekolah Negeri Sepi Peminat pada SPMB 2026

Kabar Gembira untuk Wali Murid di Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Banyak Sekolah Negeri Sepi Peminat pada SPMB 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau para wali murid dan calon peserta didik baru untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi proses SPMB 2026 ...
Viral! Siasat Licik Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Iuran Penerima KIP Kuliah, Jumlahnya sampai Rp97 Juta

Viral! Siasat Licik Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Iuran Penerima KIP Kuliah, Jumlahnya sampai Rp97 Juta

Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga melakukan penipuan dengan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima KIP Kuliah Rp97 juta.
Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Tindakan Darurat Pasca Gempa

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Tindakan Darurat Pasca Gempa

Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan jajaran untuk melaksanakan tindakan darurat setelah gempa bumi tektonik magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu, pada Selasa, pukul 10.27 WIB..
Inul Daratista Buka Suara soal Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Bandingkan dengan Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Inul Daratista Buka Suara soal Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Bandingkan dengan Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Inul Daratista akhirnya buka suara soal konflik Ruben Onsu dan Sarwendah. Ia sampai menyinggung kisah Maia Estianty dan Ahmad Dhani.
Apa yang Dimaksud Dedi Mulyadi dengan Masjid Tajug?

Apa yang Dimaksud Dedi Mulyadi dengan Masjid Tajug?

Gubernur Dedi Mulyadi membuat gebrakan kebijakan baru. Pemprov Jabar dipastikan akan memprioritaskan agenda pembangunan tajug atau masjid berukuran kecil di ...

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral