News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'

Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'. Adapun
Selasa, 20 September 2022 - 13:10 WIB
Sosok Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/hukumonline

Jakarta - Duh, Jaksa Pinangki Dibombardir Hujatan di IG, Netizen yang Jengkel Dia Bebas Bersyarat Lampiaskan Emosi, Sebut Pinangki di Penjara Seperti 'Staycation'

Bebasnya sosok mantan Jaksa, Pinangki Sirna Malasari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jaksa Pinangki berbuntut ejekan di akun Instagram pribadinya, @pinangkit, Selasa (20/9/2022).
Menelusuri akun Instagram yang diduga milik Jaksa Pinangki itu, postingan terakhirnya diposting pada 17 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

Hal yang cukup mengejutkan adalah postingan Jaksa Pinangki, eks napi koruptor tersebut banyak diserbu oleh netizen yang kontra terhadapnya.

Adapun pada postingannya itu, Jaksa Pinangki mendapatkan banyak hujatan terkait kebebasannya itu.

Sejumlah kritikan netizen pun menyerbu akun Instagram Jaksa Pinangki.

Adapun netizen melampiaskan kabar kebebasan Jaksa Pinangki itu di kolom komentar postingan sang eks napi koruptor itu.

Berikut ini komentar netizen:

nadifahsalsaa: Semoga di akhirat bisa di jelaskan ya kak

srieyamazakura: Ini orangnya.. ?? ga bisa berkata-kata. Cukup pengadilan dari Tuhan ada yg benar-benar adil

_raiyyaaa: Sudah saatnya para koruptor dimiskinkan semiskin-miskinnya di negara tercinta Indonesia ini. Sebelum semua terlambat, dana bisa dialokasikan ke pendidikan anak" kurang mampu, menyejahterakan lansia, membebaskan biaya kesehatan untuk para lansia


Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

adistyxz: maleeng

abidinkadir: Bunda pinangki dah bebas ya , yuk jln2 ke luar negri yuk ,kita foya2 habisin duit negara

governmice: Yeay bisa tidur nyenyak sama anak lagi wkwkwk

stvotnll_: Anda berdosa, anda menerima suap, anda berdosa aoakaowooaow

rahmaninsan46: AWOKAWOKAWO pasti dulunya sering bolos pelajaran Agama, sampe duit haram pun dimakan

mic.idn: Baru kemarin masuk, sekarang udah keluar aja. Ini dipenjara apa staycation ?

Profil Jaksa Pinangki

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atau yang  akan menjalani bimbingan hingga 18 Desember 2024 setelah mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mantan Jaksa itu divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun.

Eks napi koruptor tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya. 


Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

Diketahui, Jaksa Pinangki baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023.

Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024. 

Lantas bagaimana profil Jaksa Pinangki,yang beberapa waktu lalu baru menerima pembebasan secara bersyarat itu?

Ya, sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan seorang jaksa yang pernah menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Ibn Khaldun Bogor pada tahun 2000 hingga 2004.


Sosok Jaksa Pinangki. (ist)

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Indonesia (UI) jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2004 hingga 2006. Selain menyandang gelar Magister, mantan Jaksa itu juga melanjutkan pendidikan S3 nya di Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran pada tahun 2008 hingga 2011.

Pada tahun 2013 hingga 2015, Pinangki Sirna Malasari pernah aktif sebagai tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya dan ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Trisakti pada 2015 hingga 2019. 

Sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung. 

Dilansir dari laman Linkedin miliknya, ia menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung sejak tahun 2005. 

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan popularitasnya karena memegang gelar sebagai pejabat tinggi Kejaksaan Agung termuda yang berhasil meraih predikat cumlaude di pendidikan doktoralnya. 

Pada Agustus 2021 Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan sementara dari jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sudah tidak lagi berstatus sebagai Jaksa.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.


Jaksa Pinangki. (ist)

Pinangki merupakan terdakwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte. 

Dalam kasus ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, antara lain menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2020. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, Pinangki dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding memangkas hukumannya dari 10 tahun menjadi 4 tahun. (abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mau Buka Usaha Laundry? 6 Tips Menata Ruang dan Memilih Lantai agar Bisnis Lebih Efisien

Mau Buka Usaha Laundry? 6 Tips Menata Ruang dan Memilih Lantai agar Bisnis Lebih Efisien

Mau buka usaha laundry? Simak 6 tips menata ruang, memilih lantai epoxy, mengatur drainase, dan ventilasi agar operasional lebih nyaman, aman, dan efisien
Enggak Cuma Tanam 10.000 Pohon, Mahasiswa di Deli Serdang Kini Dibekali Tips Karier di Era Digital

Enggak Cuma Tanam 10.000 Pohon, Mahasiswa di Deli Serdang Kini Dibekali Tips Karier di Era Digital

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Linknet bekerja sama dengan Pertamina Foundation menggelar aksi penghijauan dengan menanam 10.000 bibit pohon di Kampus 2 USU, Deli Serdang, Kamis (29/10).
Usai Lepas Masa Duda, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Langsung Ziarah ke Makam Almarhumah Istri

Usai Lepas Masa Duda, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Langsung Ziarah ke Makam Almarhumah Istri

Momen pernikahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyita perhatian publik tak hanya karena akad nikah barunya, melainkan juga aksi emosional sang pejabat yang -
Kisah dari Batang: Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Kisah dari Batang: Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas. PT Yih Quan Footwear Indonesia, yang beroperasi di KEK Industropolis Batang, menunjukkan komitmen nyata terhadap inklusivitas dengan mempekerjakan 174 penyandang difabel. 
Benarkah Kulit Berminyak Tak Perlu Pakai Moisturizer di Pagi Hari? Ini Kata Dokter

Benarkah Kulit Berminyak Tak Perlu Pakai Moisturizer di Pagi Hari? Ini Kata Dokter

Benarkah kulit berminyak tak perlu pakai moisturizer di pagi hari? Simak penjelasan dr. Ika tentang kandungan pelembap dalam sunscreen dan fungsi sebum.
Perkuat Kualitas Advokat, Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

Perkuat Kualitas Advokat, Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

DPN PERADI PROFESIONAL resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH dan Ketua STIH PTM) se-Indonesia. 

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

PSSI dikabarkan mengalihkan fokus naturalisasi Timnas Indonesia dari Belanda ke lima negara. Simak daftar negara yang disebut masuk radar pencarian pemain.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Selengkapnya

Viral