Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer di semua fasilitas kesehatan (faskes). Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan vaksin Moderna atau Pfizer.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan telah meminta Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan faskes serta sentra vaksin yang ada di setiap wilayah untuk melayani vaksinasi semua jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer secara bersamaan.
"Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta," ujar Widyastuti di kantornya, Kamis (16/9).
Widyastuti juga menjelaskan bagi WNI dengan KTP luar Jakarta tetap dapat menerima vaksin Pfizer di faskes manapun. Namun, untuk vaksin Moderna, WNI non-DKI hanya dapat diakses di RS milik Kementerian Kesehatan dan faskes di bawah naungan TNI/Polri.
“Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," imbuhnya.
Vaksin Moderna dan Pfizer akan diberikan pada warga yang melakukan vaksinasi dosis pertama. Tetapi untuk Pfizer, hanya boleh diberikan pada warga usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
Sementara itu, untuk vaksin Moderna sasaran usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil. Sedangkan bagi calon penerima vaksin dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus menyesuaikan dengan rekomendasi dokter pribadi.
"Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," ucapnya.
Untuk percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis, terdapat pula penambahan kuota JAKI dosis 2 minimal 250 orang per hari di setiap kecamatan. Selain itu, Puskesmas dan RSUD membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 pada hari libur, Sabtu, dan Minggu dengan pilihan jam bervariasi, termasuk waktu sore dan malam hari.
Data vaksinasi Covid-19 di Jakarta per hari ini Kamis (16/9) sudah mencapai 10.143.670 untuk vaksinasi dosis pertama.
Dari jumlah vaksinasi tersebut, terdapat 63 persen ber-KTP DKI Jakarta, sedangkan 37 persen merupakan warga ber-KTP non DKI. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua sebanyak 7.115.084 orang. Dari jumlah itu, 64 persen merupakan warga ber-KTP DKI, sisanya 36 persen warga ber-KTP non-DKI.(awy/mii)
Load more