News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tokoh Papua Ini Sebut Mahfud MD Intervensi Kasus Lukas Enembe, Gara-gara ini...

"Kontradiksi beliau (Mahfud) menyatakan tidak ada unsur politik tapi apa yang dilakukan (mengundang KPK dan PPATK) itu mencerminkan, membenarkan tuduhan orang bahwa ada unsur politik," kata Pigai.
Selasa, 20 September 2022 - 16:01 WIB
Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengkritik langkah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang komisioner KPK dan PPATK ke kantornya kemarin, Senin (19/9/2022).

Natalius mengatakan, Mahfud justru mengintervensi proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini sedang berproses di KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi yang pertama itu pernyataan Mahfud MD, Menko Polhukam, PPATK dan KPK ya saya tidak terlalu masuk soal kasus pak Lukas..Itu artinya sebenarnya kontradiksi beliau (Mahfud) menyatakan tidak ada unsur politik tapi apa yang dilakukan (mengundang KPK dan PPATK) itu mencerminkan, membenarkan tuduhan orang bahwa ada unsur politik dalam penegakan hukum terhadap Lukas Enembe," katanya Pigai, Selasa (20/9/2022).

Dia mengatakan, Mahfud MD seolah tidak menyadari bahwa langkah politik yang dia pilih justru semakin menguatkan kesan bahwa dia mengintervensi kasus hukum yang saat ini menjerat Lukas Enembe. 

Harusnya, kata dia, Mahfud MD tak perlu mengundang komisioner KPK.

"Jadi dia tidak sadar, dia bilang tidak ada intervensi politik kalau tidak ada intervensi politik Mahfud tidak perlu undang KPK supaya tidak dicurigai sebagai intervensi politik, tidak perlu mengundang KPK. Biarkan saja KPK bekerja tapi karena Mahfud mengundang lalu bicara tentang hal-hal teknis penegakan hukum yang bukan kewenangannya," ungkapnya.

Dia menegaskan, tidak ada dasar hukum bagi Mahfud mengundang KPK dan PPATK terkait penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Hal itu juga membuktikan independensi KPK yang diragukan publik.

"Tidak ada satu undang-undang pun di Republik Indonesia yang memberikan kewenangan pada Mahfud. Independensi lembaga-lembaga negara tergerus itu yang harus dilihat dan dikritisi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan, Mahfud MD bukanlah pemimpin negara. Sementara KPK dan PPATK merupakan lembaga independen yang bukan dalam rumpun koordinasi Menko Polhukam. Lembaga-lembaga negara itu, kata dia, bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi.

"Jadi Mahfud tidak boleh masuk aspek-aspek yang menyangkut dengan teknik penegakan hukum itu sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan," ungkapnya. (rpi/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

Bagi PPN, kepemiluan bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan pesta demokrasi
Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan rujuk usai menjalani mediasi, bio Instagram keduanya kembali cantumkan nama pasangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral