LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara Deolipa Yumara dan Muh. Boeharnuddin menyerahkan berkas kepada hakim dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa Bharada E, di PN Jaksel, Rabu (14/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Sidang Gugatan Pencabutan Surat Kuasa Bharada E Berlangsung Besok di PN Jakarta Selatan

Sidang gugatan perdata perihal pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terhadap pengacara Deolipa Yumara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Selasa, 20 September 2022 - 23:20 WIB

Jakarta - Sidang gugatan perdata perihal pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terhadap pengacara Deolipa Yumara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Sidangnya besok agendanya masih pemanggilan para tergugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Seperti sebelumnya, sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
 
Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Deolipa Yumara dan Muh. Boerhanuddin itu telah berlangsung dua kali sidang. Sidang pertama, Rabu (7/9), dibuka tanpa dihadiri tergugat. Majelis hakim pemimpin sidang juga meminta berkas legal pengacara yang mendampingi Deolipa Yumara diperbaiki termasuk alamat tergugat II. Sidang kemudian ditunda selama satu minggu dan diagendakan kembali Rabu (14/9).
 
Pada sidang kedua, Rabu (14/9), hakim memeriksa kelengkapan administratif dari pengacara penggugat dan perbaikan alamat tergugat. Ketua majelis hakim Siti Hamidah menyatakan berkas telah lengkap dan bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap tergugat II untuk diperintahkan hadir pada sidang Rabu (21/9) besok.
 
Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).
 
Ronny Berty Talpesy selaku pengacara sah Bharada E yang juga berstatus tergugat II dalam perkara ini, menyatakan akan hadir memenuhi panggilan pengadilan untuk mengikuti persidangan besok.
 
Ia juga menyatakan sudah menerima surat panggilan dari pengadilan.
 
"Sudah diterima (surat panggilan) besok akan hadir," ujar Ronny.
 
Ronny menyebutkan yang akan hadir pada persidangan besok adalah tim pengacaranya, termasuk Bharada E akan diwakilkan oleh pengacaranya.
 
"Perdata cukup diwakilkan oleh pengacara prinsipal tidak diwajibkan hadir. Saya masih fokus pendampingan Bharada E, jadi saya tidak bisa hadir," kata Ronny.
 
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
 
Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.
 
Kemudian meminta majelis hakim menyatakan perbuatan pencabutan kuasa oleh tergugat I dan tergugat III dalam membuat surat pencabutan kuasa dilakukan dengan iktikat jahat dan melawan hukum. 

Untuk itu, meminta agar majelis hakim membatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum/advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara kematian Brigadir Joshua dan dinyatakan tidak sah.
 
Penggugat juga meminta hakim menyatakan bahwa penggugat adalah penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.(ant/chm)
 

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bestie Tetaplah Bestie, Megawati Hangestri Kembali Jumpa Gia Meski Sudah Tidak Satu Tim, Mega Sampai Lakukan Hal ini

Bestie Tetaplah Bestie, Megawati Hangestri Kembali Jumpa Gia Meski Sudah Tidak Satu Tim, Mega Sampai Lakukan Hal ini

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya kembali bertemu dengan rekan duetnya di klub voli Korea, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks, Giovanna Milana
6 Fakta Kasus TikToker Galih Loss Tersangka Penistaan Agama, Silakan Baca Nomor 2, Ya Ampun

6 Fakta Kasus TikToker Galih Loss Tersangka Penistaan Agama, Silakan Baca Nomor 2, Ya Ampun

Polisi menangkap TikToker Galih Loss atas kasus penistaan agama. Kasus terungkap usai video Galih Loss viral di media sosial, berikut deretan fakta kasus itu.
Tak Terima Anaknya Disebut Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika Murka: Saya Tahu Anak Saya

Tak Terima Anaknya Disebut Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika Murka: Saya Tahu Anak Saya

Ibunda selebgram Chandrika Chika, Poppy Putry mengaku tak percaya jika anaknya menggunaka narkoba. Ia menyebut kini Chika sedang dalam kondisi down
Caranya Mudah, Tolong Kerjakan Amalan ini kalau Ingin Rezeki Seluas Samudera, Kata Habib Novel Alaydrus Bisa jadi Magnet Rezeki!

Caranya Mudah, Tolong Kerjakan Amalan ini kalau Ingin Rezeki Seluas Samudera, Kata Habib Novel Alaydrus Bisa jadi Magnet Rezeki!

Habib Novel Alaydrus memberikan satu amalan mudah untuk membuat rezeki seluas samudera. Bahkan amalan ini bisa menjadi magnet rezeki. Simak penjelasannya.
5 Alasan Timnas Indonesia U-23 Bisa Tumbangkan Korea Selatan U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23

5 Alasan Timnas Indonesia U-23 Bisa Tumbangkan Korea Selatan U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 punya lima faktor penting bisa mengalahkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, berikut ulasannya.
PKS Tunjuk Imam Budi Hartono Maju Pilwalkot Depok

PKS Tunjuk Imam Budi Hartono Maju Pilwalkot Depok

PKS resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju sebagai Wali Kota Depok.
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Duel statistik Timnas Indonesia dan Korea Selatan jelang pertemuan kedua tim pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/04/24) dini hari WIB.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya