LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi III DPR RI dorong hakim berani vonis bebas Ade Yasin
Sumber :
  • Rabu. (FOTO ANTARA/HO-PPP)

Anggota Komisi III DPR RI Dorong Hakim Berani Vonis Bebas Ade Yasin

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendorong majelis hakim persidangan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin agar berani memberikan vonis bebas jika memang tak terbukti bersalah.

Rabu, 21 September 2022 - 20:09 WIB

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendorong majelis hakim persidangan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin agar berani memberikan vonis bebas jika memang tak terbukti bersalah.

"Kalau memang alat bukti fakta-fakta persidangannya tidak mendukung untuk dijatuhi vonis pidana penjara, ya... harapan kami tentu majelis hakim bukan hanya punya keberanian, tapi mempunyai sifat adil untuk kemudian membebaskan," katanya di Komplek Gedung DPR/MPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Komisi III ruang lingkupnya adalah bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan negara.

Arsul mengaku terus mengikuti persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Ia menilai, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih sudah cukup objektif selama persidangan.

Baca Juga :

"Sejauh ini kami ikuti dalam persidangan majelis hakim cukup 'fair', memberikan kesempatan baik kepada tim jaksa penuntut umum, tim penasihat hukum, serta Bu Ade sendiri selaku terdakwa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Meski begitu ia mengaku siap menerima apapun yang menjadi putusan dari majelis hakim.

"Tentu kami berharap Bu Ade bisa dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum, saya kira itu harapan kami. Tetapi kami harus menghormati apapun yang diputuskan oleh majelis hakim," kata Arsul Sani.

Sementara itu majelis hakim akan membacakan vonis kepada terdakwa Ade Yasin pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, tiga terdakwa pegawai Pemkab Bogor pun sudah mengaku di persidangan bahwa tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

Ia menyebutkan, tim penasihat hukum Ade Yasin dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.

"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi," kata Dinalara yang merupakan Direktur LBH Bara JB (Barisan Relawan Jalan Perubahan).

Selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.

"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan,"  demikian Dinalara Butarbutar. (ant/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nitip Doa ke Orang yang Pergi Haji Memangnya Boleh? Ternyata Kebiasaan Itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Nitip Doa ke Orang yang Pergi Haji Memangnya Boleh? Ternyata Kebiasaan Itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Apa hukumnya nitip doa ke orang yang sedang pergi haji? Apakah itu boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang kebiasaan nitip doa ke orang pergi haji
Mengejutkan! Sang Ibu Bocorkan Pengakuan Pegi soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mengejutkan! Sang Ibu Bocorkan Pengakuan Pegi soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan cerita sang ibu pegi soal pengakuan pegi tentang kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Bahkan, ia ungkapkan keseharian pegi
Termasuk Jakarta! EaJ Umumkan Konser Tur Asia, Catat Tanggalnya

Termasuk Jakarta! EaJ Umumkan Konser Tur Asia, Catat Tanggalnya

EaJ akan membawakan konser bertajuk "2024 Asia Tour When the Rain Stopped Following Me" di beberapa negara di Asia. 
Pandit Senior Bocorkan Kedatangan Para Pemain Naturalisasi Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pandit Senior Bocorkan Kedatangan Para Pemain Naturalisasi Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pandit senior, Ronny Pangemanan atau Bung Ropan menyampaikan kabar gembira soal kedatangan para pemain naturalisasi jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Andika Perkasa Mengaku Siap Maju di Pilgub Jakarta 2024

Andika Perkasa Mengaku Siap Maju di Pilgub Jakarta 2024

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Andika juga mengaku siap jika ditugaskan partai untuk maju Pilgub Jakarta 2024.
PBB Tetapkan 11 Juli sebagai Hari Peringatan Genosida di Srebrenica Bosnia, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Minta Peringatan Genosida Gaza

PBB Tetapkan 11 Juli sebagai Hari Peringatan Genosida di Srebrenica Bosnia, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Minta Peringatan Genosida Gaza

Pada Kamis (23/5) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) mengadopsi resolusi nomor 78/282 yang berjudul Hari Refleksi dan Peringatan Internasional Genosida 1995 di Srebrenica, Bosnia.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Pelatih Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri mempunyai jalan berbeda dari Shin Tae-yong yakni dengan memanggil pemain keturunan Sudan untuk pemusatan latihan (TC).
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

kesaksian Kades Kepongpongan, Wawan Setiawan soal identitas Pegi alias Perong yang merupakan pembunuh Vina di Cirebon, ternyata buat heboh publik tuai komentar
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya