News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM: Pimpinan KPK "Offside" Berhentikan 56 Pegawai

Sikap pimpinan KPK yang akan memberhentikan 56 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap telah offside.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 September 2021 - 21:54 WIB
Ilustrasi - Pukat Kajian Antikorupsi UGM
Sumber :
  • Tim tvOne

Sleman, DIY - Sikap pimpinan KPK yang akan memberhentikan 56 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap telah offside. Pemberhentian tersebut dinilai telah mendahului sikap Presiden Joko Widodo.

"KPK telah offside karena mendahului sikap Presiden Jokowi" ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman kepada tvOnenews.com Kamis (16/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Zaenur, KPK sebenarnya juga tidak memiliki kewenangan memberhentikan 56 pegawainya. Pemberhentian tersebut bahkan dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

"KPK tidak berwenang memberhentikan pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam TWK, putusan MA memberi kewenangan menindaklanjuti hasil TWK kepada pemerintah, artinya keputusan pemberhentian oleh KPK merupakan bentuk pelanggaran terhadap putusan MA," jelasnya.

Terkait hal ini, Pukat menyarankan 56 pegawai KPK yang diberhentikan melakukan perlawanan, baik lewat sengketa informasi maupun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Atas pemecatan ini maka pegawai KPK bisa melakukan upaya perlawanan dengan terus melanjutkan sengketa informasi agar TWK bisa dibuka secara luas bagaimana proses metodenya sampai kemudian menghasilkan putusan, kemudian nanti bisa melanjutkan ke PTUN dalam bentuk gugatan," imbuhnya.

Pukat juga berharap Presiden Jokowi turun tangan membatalkan pemberhentian Novel Baswedan dan kawan-kawan. Hal ini demi menunjukkan komitmen presiden dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali ini presiden harus tunjukkan komitmen pemberantasan korupsi, mengambil sikap membatalkan pemberhentian yang diambil secara sewenang-wenang oleh KPK dan mengambil sikap sendiri dengan mengalihstatuskan mereka," tandasnya.

Pukat khawatir jika Presiden Jokowi tidak turut campur, upaya pemberantasan korupsi akan semakin suram. "Jika presiden tidak melakukan itu maka pemberantasan korupsi di Indonesia menurut saya semakin suram, kenapa karena penyidik dan pegawai terbaik KPK disingkirkan melalui satu proses TWK yang penuh pelanggaran HAM dan terdapat mal administrasi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral