LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM dan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Respons Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak bukan Membunuh: Statement Keliru!

Kasus pembunuhan berencana brigadir J, Adapun Respon Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak Bukan Membunuh, Kamis 22/9/2022

Kamis, 22 September 2022 - 07:05 WIB

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang masih berjalan, usai penetapan lima tersangka. Adapun kini respon tegas Pengacara Brigadir J soal pernyataan Komnas HAM perintah menembak bukan membunuh: Statement keliru, Kamis (22/9/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dan pernyatan dari Komnas HAM.

Respon Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak Bukan Membunuh: Statement keliru..

Ahmad Taufan Damanik dan Ferdy Sambo. (ist)

Pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang menyatakan terkait perintah penembakan terhadap Brigadir J yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Baca Juga :

Taufan menyebutkan bahwa perintah yang datang dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada Bharad E hanya sebatas menembak, dan bisa saja tidak termasuk untuk membunuh Brigadir Yoshua.

Pengacara Brigadir J angkat bicara soal pernyataan Komnas HAM 

Martin Lukas Simanjuntak hadir sebagai narasumber di Acara Kabar Petang tvOne, merespon soal pernyataan dari Komnas HAM soal perintah menembak dari Ferdy Sambo, bukan untuk membunuh.

"Terkait Ahmad Taufan Damanik dan teman-temannya di Komnas HAM ya, mereka ini banyak membuat statement keliru.

"Yang pertama adalah ketika dia bilang bahwa Bharada Eliezer saat dalam pengawasan Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa Richard Eliezer menembak kepala bagian belakang setelah Yoshua tewas, ternyata terbukti salah.

"Yang kedua, setelah tidak adanya kekerasan seksual. Masih dipaksa-paksa kekerasan seksual. Nah yang ketiga sekarang, dia sulit membedakan antara menembak dan membunuh, padahal itu hal yang mudah, kalau orang menyuruh menembak, sudah pasti ada niatan untuk membunuh." ujarnya

Pengacara Bharada E ungkap hasil lie detector

"Klien saya menjalani test lie detector ini sebulan yang lalu ya, jadi pasca dia menyampaikan apa yang terjadi (dilakukan tes lie detector).

Ronny mengatakan bahwa sejak ia mendampingi kliennya Bharada E, orangnya jujur dan telah menyampaikan apa adanya, bahkan melakukan Assesment dengan Psikolog.

Dari sisi Psikolog pun, Pengacara Bharada E mengaku bahwa kliennya jujur dan sudah menerangkan apa yang terjadi sesuai yang tertuang di BAP.

Ronny menyebutkan bahwa Bharada E melakukan tes poligraf dengan materi pertanyaan tentang apa yang disampaikannya di BAP.

"Kita kan menyiapkan ahli psikolog ya, dari lawyer sendiri yah untuk menghadapi sidang. Hasil assesment psikolog menyebutkan bahwa Richard ini individunya nature, dia itu baik, penurut,"

"Jadi ketika dihadapkan dalam suatu situasi atau lingkungan, dia tidak bisa menolak. dia ini kan karena posisi masih muda, hasilnya dia juga belum merasa kokoh kan, belum merasa percaya diri. jadi ketika disampaikan perintah dia sulit untuk menolak," ungkapnya.

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa perlu diingat pangkat Bharada E adalah yang paling rendah dan tak punya kuasa untuk menolak, bahkan Bharada E yang dipanggil terakhir sesaat itu dia berdoa ketika telah ditugaskan untuk menembak Brigadir Yoshua.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy menerangkan bahwa dari hasil assesment psikolog adalah Bharada E orangnya patuh dan itdak pernah menentang.

"Karena dari hasil assesment Psikolog yang kami siapkan dari lawyer, dia ini penurut, dia dari kecil penurut, dekat sama orangtua dan hangat, jadi dia bukan tipikal anak yang membantah.

"Kemudian, ketika dia menerima suatu perintah, terjadi gejolak dalam dirinya (Bharada E), tapi anak ini tidak berani mengungkapkan atau menolak, 
 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.  
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kinerja Penyaluran Bansos Tuai Pujian Pemerintah, Pos Indonesia Berkomitmen Jaga Kualitas

Kinerja Penyaluran Bansos Tuai Pujian Pemerintah, Pos Indonesia Berkomitmen Jaga Kualitas

PT Pos Indonesia (Persero) mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Kunjungi Pertemuan Parlemen World Water Forum, Ketua DPR Puan Maharani: Di Mana Ruangan untuk Pertemuan Bilateral?

Kunjungi Pertemuan Parlemen World Water Forum, Ketua DPR Puan Maharani: Di Mana Ruangan untuk Pertemuan Bilateral?

Ketua DPR RI Puan Maharani mengecek lokasi Pertemuan Parlemen Internasional yang menjadi salah satu rangkaian dalam penyelenggaraan World Water Forum (WWF) 2024 di Bali.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Konser di GBK, NCT DREAM Buka dengan Lagu Box hingga 119

Konser di GBK, NCT DREAM Buka dengan Lagu Box hingga 119

Sukses menyapa NCTZen Indonesia, boy group Korea Selatan NCT DREAM buka konser dengan lagu Box, SOS hingga 119.
Tiba di Jakarta Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY: Ini Kesempatan Ceritakan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Tiba di Jakarta Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY: Ini Kesempatan Ceritakan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Jakarta usai mengikuti dan menghadiri World Bank Land Conference 2024 di Washington DC.
Kejutkan Fans, NCT DREAM Naik Kereta Keliling Venue di Lagu Blue Wave dan Dive Into You

Kejutkan Fans, NCT DREAM Naik Kereta Keliling Venue di Lagu Blue Wave dan Dive Into You

Boy grup Korea Selatan, NCT DREAM sukses menggelar 2024 NCT DREAM WORLD TOUR in JAKARTA.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya