News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Lagi karena Saksi Kunci Sakit, Psikolog Forensik: Makin Timbulkan Spekulasi Liar

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Karopaminal Divisi Humas Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) ditunda sementara waktu akibat AKBP Arif Rahman sakit
Sabtu, 24 September 2022 - 21:34 WIB
Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Karopaminal Divisi Humas Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) ditunda sementara waktu. 

Penundaan itu diketahui akibat AKBP Arif Rahman alias AR sebagai saksi kunci dalam sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan tak dapat hadir dikarenakan sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi penundaan sidang etik terhadap Hendra Kurniawan yang merupakan pelaku obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya Mabes Polri harus mengungkap sakit yang dialami oleh AKBP Arif Rahman alias AR. 

Hal itu diperlukan agar menghindari spekulasi di masyarakat yang menyoroti perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs. 

"Kalau AKBP AR adalah saksi kunci yang meringankan, maka sidang etik nantinya bisa saja menghasilkan putusan antiklimaks atas diri Brigjen Hendra Kurniawan. Bahkan berikutnya mungkin juga berdampak terhadap Irjen FS. Itu semua kontras tajam dengan prediksi dan ekspektasi masyarakat," kata Reza saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (24/8/2022).

Reza menjelaskan pihak Polri harus berani mengungkapkan kondisi kesehatan yang sedang dialami oleh saksi kunci AR. 

Sebab, AR dinilai turut berpengaruh dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan Brigadir J yang terus jadi perbincangan di khalayak luas. 

"Polri sudah atau belum libatkan dokter lain untuk kasih second opinion. Artinya, kepentingan kita bukan pada sembuh atau sakitnya AKBP AR, melainkan pada seberapa jauh kondisi AKBP AR itu berpengaruh terhadap berlanjut atau mandeknya proses hukum Brigjen HK dan AKBP AR sendiri," ucap Reza

"Karena itu, Polri perlu sampaikan ke publik, pertama AKBP sakit apa, seserius apa kondisinya, dan apakah penyakitnya muncul alami atau karena diinduksi. Kemudian, bagaimana penjelasan tentang nasib kasus Brigjen HK jika AKBP AR tak kunjung bisa dihadirkan di persidangan," sambungnya. 

Diketahui, sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan kembali diundur pada pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan kembali diundur pekan depan lantaran ada saksi kunci yang masih dalam kondisi sakit.

"Dapat informasi dari Biro Waprof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karna saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai  denga kondisi ybs sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," pungkasnya.

Polri Ungkap Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi Kunci Obstruction Of Justice

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga direncanakan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Adapun soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Polri ungkap Brigjen Hendra Kurniawan Jadi saksi kunci Obstruction Of Justice, Sabtu (24/9/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dari Komnas HAM.

Belum Juga Muncul, Polri Ungkap Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi Kunci Obstruction Of Justice, Ikuti Nasib Ferdy Sambo? 

Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. (ist)

Ikut tersangdung kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan rupanya sosok saksi kunci obstruction of justice atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan ada saksi kunci obstruction of justice bersama dengan Kombes Agus Nurpatria. 
Keduanya diduga orang yang telah memberikan perintah kepada bawahannya untuk melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan. 

"HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah. Ini harus diuji dalam persidangan," ujar Irjen Dedi kepada awak media, Sabtu (24/9/2022). 

Terkait sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Irjen Dedi mengatakan akan segara digelar dalam waktu dekat. Rencananya akan digelar pada pekan depan. 

"Insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," lanjutnya.

Hal itu senada dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan sidang etik kepada polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo segera dirampungkan. "Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Sosok Kakak Asuh Bekingi Ferdy Sambo

Sebelumnya, Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan berencanan Brigadir J.

Karir Ferdy Sambo yang dinilai melejit dibandingkan perwira tinggi seangkatannya disorot  Mantan Penasihat Kapolri, Muradi. 

Menurutnya  hal tersebut ditenggarai adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karier eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.  

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud.

Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut. 

Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi. 

Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 
Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J. 

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (E) mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Dengan upaya tersebut, lanjut Muradi, dapat disimpulkan bahwa Sambo masih memiliki power di kepolisian. 

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," tutur Muradi. 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi. 

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.  

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (ree/ind/raa/mut)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penyekapan di Bandung.
Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi dilarang tampil di balapan utama MotoGP Ceko 2026 imbas insiden yang dilakukannya kepada marshal.
Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi masih optimis badai PHK yang melanda sejumlah sektor di Jabar, dapat diredam oleh tingginya investasi dan masifnya pembukaan kawasan industri baru.
Harapan Haji Faisal saat Fuji dan Rakin Khan Disebut Dekat

Harapan Haji Faisal saat Fuji dan Rakin Khan Disebut Dekat

Haji Faisal buka suara soal kabar Fuji dekat dengan Rakin Khan. Simak harapan sang ayah soal hubungan Fuji dan Rakin Khan yang kini jadi sorotan publik.
Jadwal Final Macau Open 2026, Minggu 21 Juni: Faathir/Devin Jadi Tulang Punggung Indonesia Raih Gelar Juara

Jadwal Final Macau Open 2026, Minggu 21 Juni: Faathir/Devin Jadi Tulang Punggung Indonesia Raih Gelar Juara

Jadwal final Macau Open 2026, di mana ada satu wakil Indonesia yakni Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi yang siap membawa gelar juara.
AC Milan OTW Dapat Pemain Baru Lagi, Jurnalis Italia Sebut Rossonerri Sukses Amankan Wonderkid Bulgaria

AC Milan OTW Dapat Pemain Baru Lagi, Jurnalis Italia Sebut Rossonerri Sukses Amankan Wonderkid Bulgaria

AC Milan kian menunjukkan keseriusannya untuk membangun masa depan klub. Salah satunya dengan memburu para talenta-talenta muda potensial di bursa transfer.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Selengkapnya

Viral