LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Agung Sudrajad Dimyati saat Dibawa dari KPK dengan Menggunakan Rompi Tahanan, Jumat (23/9/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah MA Terkait Dugaan Kasus Suap Penanganan Perkara Sudrajad Dimyati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melaksanakan penggeledahan 2 lokasi yang diduga terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara Sudrajad Dimyati di MA.

Sabtu, 24 September 2022 - 21:47 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melaksanakan penggeledahan dua lokasi yang diduga terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan lokasi yang di geledah penyidikan yakni Gedung Mahkamah Agung RI dan rumah para tersangka dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi di wilayah Jabodetabek yaitu gedung MA RI dan rumah kediaman para Tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Ali Fikri menjelaskan dari kegiatan penggeladahan tim penyidik KPK mendapatkan sejumlah alat bukti

Baca Juga :

Sejujmlah alata bukti yang didapat puhak penyidik diantaranya data elektronik dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. 

"Dari kegiatan ini (penggeledahan), ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," kata Ali.

Di sisi lain, Ali Fikri menuturkan penggeladahan dilakukan turut serta untuk melengkapi berkas dokumen para tersangka yang terlibat dugaan suap penanganan perkara tersebut. 
 
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan para Tersangka," katanya. 

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Makhamah Agung (MA). 

KPK Geledah Gedung MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, Jumat atas kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyanti (SD) sebagai tersangka.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di Gedung MA RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Jumat (23/9/2022).

Ali Fikri mengatakan kegiatan penggeledahan di MA ini masih berlangsung dan akan diinformasikan lagi tentang perkembangannya.

Saat ini KPK telah menetapkan 10 tersangka sebagai penerima yaitu SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Redi (RD) dan Albasri (AB).

Sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan bahwa mulanya ada laporan dan gugatan perdata tentang aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.

Pada tahun 2022, dilakukan pengajuan kasasi oleh HT dan IDKS dengan masih mempercayakan YP dan ES sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang. Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Terkait dengan sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar.

Selanjutnya oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta, dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Saat tim KPK melakukan tangkap tangan, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari AB sejumlah sekitar Rp50 juta.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di MA dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (ree/raa/mut)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Gelar Munas ke-IV, Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum

Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Gelar Munas ke-IV, Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum

Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Jasaboga (APJI) mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke IV pada periode masa bakti 2018-2024 pada tanggal 1 - 3 Mei 2024 di Hotel Bidakara Jakarta.
Padukan Kreativitas dan Bisnis, Kurikulum Advanced Designpreneurship Disiapkan

Padukan Kreativitas dan Bisnis, Kurikulum Advanced Designpreneurship Disiapkan

Program Master of Design akan berbasis kurikulum Advanced Designpreneurship padukan kreativitas dan bisnis untuk bentuk pemimpin dan inovator di dunia desain.
Termasuk Marselino Ferdinan, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Tampil Buruk Saat Dikalahkan Irak U-23

Termasuk Marselino Ferdinan, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Tampil Buruk Saat Dikalahkan Irak U-23

Beberapa pemain Timnas Indonesia U-23 mendapat kritik pedas dari netizen usai penampilan buruknya di pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak U-23.
Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 harus menutup asanya bermain di Olimpiade Paris 2024 melalui jalur juara ke-3 Piala Asia.
3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

Timnas Indonesia U-23 harus menelan pil pahit usia dikalahkan Irak U-23 dengan skor 1-2 dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024) dini hari WIB.
Trending
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U-23 harus melalui pertandingan playoff menghadapi Guinea U-23 untuk memastikan tiket terakhir dari benua Asia di Olimpiade Paris 2024.
Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan terus menemukan titik terang dalam pengungkapannya.
3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

Timnas Indonesia U-23 harus menelan pil pahit usia dikalahkan Irak U-23 dengan skor 1-2 dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya