GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Anak Buah Fadil Imran Jalani Sidang Etik Buntut Kasus Brigadir J Hari Ini

Mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah jalani sidang etik buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat
Selasa, 27 September 2022 - 14:43 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang etik buntut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Mantan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diduga turut merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang tersebut digelar KKEP, hari ini.

"Agenda sidang KKEP hari ini adalah sidang dengan terduga pelanggar AKBP RRS (AKBP Raindra Ramadhan Syah)," ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Kombes Nurul mengatakan sidang itu digelar di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri.

Menurut dia, ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut, yaitu AKBP JRS (AKBP Jerry Raymond Siagian), AKBP HZ (AKBP Handik Zusen), AKBP HSH, Kompol DKZ (AKBP Dermawan Kristianus Zendrato), dan AKP BV (AKP Bhayu Vhishesha).

"AKBP Raindra diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Kendati demikian, Kombes Nurul belum memerinci terkait pelanggaran ketidakprofesionalan tersebut.

Kemudian, AKBP Raindra diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C dan atau Pasal 6 ayat (1) huruf D dan atau Pasal 11 ayat (1) huruf A Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan saat ini belum juga menjalani sidang etik terkait keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

Polri juga membeberkan alasan Brigjen Hendra Kurniawan yang tak kunjung disidang etik padahal statusnya sudah tersangka kasus obstruction of justice.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkap alasan Brigjen Hendra Kurniawan belum juga melaksanakan sidang etik.

"Dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk, itu untuk kepanitiannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update," ujar Kombes Nurul saat ditemui di Mabes Polri, Senin (26/9/2022).

Tak hanya itu, Kombes Nurul juga mengatakan salah satu yang menjadi belum disidangnya Brigjen Hendra Kurniawan lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman juga saat ini masih dalam keadaan sakit.

Meskipun demikian, Kombes Nurul menegaskan bahwa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan bakal digelar pekan depan.

"Nanti kita tunggu beberapa hari kedepan seperti sudah disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Brigjen Hendra Kurniawan Adalah Saksi Kunci

Ikut tersangdung kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan rupanya sosok saksi kunci obstruction of justice atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan ada saksi kunci obstruction of justice bersama dengan Kombes Agus Nurpatria.

Keduanya diduga orang yang telah memberikan perintah kepada bawahannya untuk melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan.

Brigadir J dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Brigadir J dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

"HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah. Ini harus diuji dalam persidangan," ujar Irjen Dedi kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).

Terkait sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Irjen Dedi mengatakan akan segara digelar dalam waktu dekat. Rencananya akan digelar pada pekan depan.
"Insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," lanjutnya.

Hal itu senada dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan sidang etik kepada polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo segera dirampungkan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Sosok Kakak Asuh

Karier Ferdy Sambo yang dinilai melejit dibandingkan perwira tinggi seangkatannya disorot  Mantan Penasihat Kapolri, Muradi.

Menurutnya  hal tersebut ditenggarai adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karier eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.

 "Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo

Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud.

Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.

Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (E) mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dengan upaya tersebut, lanjut Muradi, dapat disimpulkan bahwa Sambo masih memiliki power di kepolisian.

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," tutur Muradi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Sambo, ada 4 tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Selain itu, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Polri juga menetapkan 6 tersangka lainnya yaitu tersangka Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo Ditakuti Jenderal Bintang Tiga

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar alasan Ferdy Sambo menjadi sosok yang ditakuti oleh jenderal bintang 3, singgung masalah mafia dan orang kepercayaan.

Kamaruddin mengaku heran dengan sikap petinggi polri yang takut dengan Ferdy Sambo sampai saat ini.

"Saya bertemu jenderal bintang tiga, jenderal lainnya mereka pun masih takut. Maka saya bilang ketakutan apa berlebihan, bapak aja tidak takut kami semua ketakutan," ujar Kamaruddin dalam kanal YouTube Uya Kuya TV Kamis (15/9/2022).

Dalam acara tersebut, pengacara Brigadir J membongkar alasan yang membuat Ferdy Sambo ditakuti oleh jenderal bintang tiga sekalipun.

Kamaruddin menyinggung ada banyak pihak yang berada di belakang Ferdy Sambo, mulai dari intitusi kepolisian, kalangan menteri, anggota DPR hingga mafia. Hal itulah menurut Kamaruddin yang membuat jenderal bintang tiga takut dengannya.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

"Keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT."

"Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," ucap Kamaruddin.

Tak sampai disitu saja, ia juga menyebut fakta bahwa Ferdy Sambo adalah sosok tangan kanan atau orang kepercayaan Kapolri.

"Dia itu tangan kanannya Kapolri. Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, dimana Kapolri pergi dia ikut. Ferdy Sambo zaman dulu pergi ke istana itu Kapolri, disitu ada Kapolri di sana ada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menjelaskan bahwa posisi Ferdy Sambo sebagai Propam bisa mencopot para jendera bahkan Kapolda satu atau dua tingkat di atasnya.

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," bebernya. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolsek dan Danramil Cicalengka Bandung Diserang Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Kapolsek dan Danramil Cicalengka Bandung Diserang Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, dan Danramil 2402/Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul jadi korban penyerangan dan pemukulan yang diduga dilakukan warga
Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Siapkan Rp200 Ribuan dan Bukti BPJS Aktif

Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Siapkan Rp200 Ribuan dan Bukti BPJS Aktif

Biaya perpanjang SIM terbaru masih mulai Rp200 ribuan. Simak rincian tarif SIM A dan C serta syarat wajib bukti BPJS Kesehatan aktif.
Thalita Ramadhani Siap Hadapi An Se-young di Babak Kedua Kejuaraan Dunia 2026

Thalita Ramadhani Siap Hadapi An Se-young di Babak Kedua Kejuaraan Dunia 2026

Tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan langsung mendapat ujian berat setelah memastikan tiket ke babak 32 besar Kejuaraan Dunia 2026. Ia akan menghadapi unggulan pertama asal Korea Selatan, An Se-young, di laga selanjutnya.
Update Gempa NTT, BPBD: 7.968 Rumah dan 744 Fasilitas Umum-Infrastruktur Alami Kerusakan

Update Gempa NTT, BPBD: 7.968 Rumah dan 744 Fasilitas Umum-Infrastruktur Alami Kerusakan

Inilah update informasi mengenai gempa Magnitudo 7,7 yang berpusat Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026. 
Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Viral Video Bendera Merah Putih Jatuh saat Upacara HUT RI ke-81, Sikap Petugas Tuai Pujian

Video yang viral, menayangkan adanya bendera merah putih jatuh saat upacara. Namun ada aksi sigap petugas upacara yang justru bikin kagum.
Betapa Bangganya Striker 200 Gol Timnas Indonesia Cristian Gonzales Jadi WNI, Sebut Kehormatan dan Ucap HUT RI ke-81

Betapa Bangganya Striker 200 Gol Timnas Indonesia Cristian Gonzales Jadi WNI, Sebut Kehormatan dan Ucap HUT RI ke-81

Striker Timnas Indonesia, Cristian Gonzales, menunjukkan kecintaannya kepada Tanah Air saat HUT RI ke-81. El Loco menyebut status WNI sebuah kehormatan besar.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Sebuah momen menarik perhatian terjadi di penghujung Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore. 
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa kepada Indonesia atas gempa bumi dahsyat di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta menegaskan kesiapan Iran untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke daerah terdampak.
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Selengkapnya

Viral