LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gunung Malayang Sukabumi
Sumber :
  • Rizki Gustana

Khawatir Berdampak Buruk, Warga Tolak Pembongkaran Gunung Manglayang di Cireunghas Sukabumi

Warga dua RT di Kampung Pojok, RW 05 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, menolak keras rencana pembongkaran Gunung Manglayang

Sabtu, 18 September 2021 - 11:00 WIB

Terlebih lagi disekitar kawasan Gunung Manglayang, ujar Tedi, terdapat banyak sebaran tinggalan arkeologi yang telah diobservasi oleh Balai Arkeologi Jawa Barat. Bahkan,  telah terbit laporan penelitiannya yaitu berupa tinggalan arkeologi Kawasan Kota Hiroshima 2 berupa tinggalan bersejarah zaman penjajahan Jepang yang sebarannya meliputi kampung Bandang, Kampung Pojok hingga ke anak Gunung Manglayang.

"Di Gunung Manglayang itu, ada tinggalan arkeologi berupa Pasarean Eyang Dalem Saringsingan, Sarkofagus atau peti mati dari batu, Batu Lingga berdiameter 0,5 meter dan tingginya sekitar 1 meter, Meja Batu Besar, Batu Kujang dan sebagainya, yang telah diobservasi oleh Balai Arkeologi Jawa Barat dan sebagian lagi masih dalam tahap pengkajian," paparnya.

Lebih lanjut Tedi menjelaskan, bahwa keseluruhan tinggalan arkeologi tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan menunggu penetapan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Sebab hal tersebut sudah dilaporkan langsung ke Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dan Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti yang sangat antusias merespon tinggalan arkeologi ini.

"Sebab tinggalan bersejarah tersebut mempunyai nilai historis yang tinggi, terutama tinggalan prasejarah zaman megalithikum yang ada di Gunung Manglayang disinyalir seusia dengan situs megalithikum Gunung Padang Cianjur," tandas Tedi.

Baca Juga :

Menurutnya, tinggalan arkeologi yang sedang dalam tahap penelitian dan pengkajian oleh institusi terkait tidak boleh diganggu atau dirusak. Sebab ada Undang- Undang yang mengatur tentang Cagar Budaya yang melarang perusakan terhadap tinggalan arkeologi dan ada sanksi pidana serta denda yang mengancam para pelanggarnya. Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 31 ayat 5 Undang- Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

"Jadi, selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur atau hasil temuan maupun yang didaftarkan dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Tentu saja sanksi pidananya ada, yaitu sebagaimana termaktub dalam Pasal 102 sampai Pasal 110 Undang-Undang Cagar Budaya," pungkasnya. (Rizki Gustana/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 PR Timnas Indonesia Meski Sukses Kalahkan Korea Selatan: Shin Tae-yong Harus Putar Otak di Semifinal Piala Asia U-23

3 PR Timnas Indonesia Meski Sukses Kalahkan Korea Selatan: Shin Tae-yong Harus Putar Otak di Semifinal Piala Asia U-23

Timnas Indonesia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan meski sukses kalahkan Korea Selatan dan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 204.
Ada PKB dan PAN Dipercaya Kuatkan Politik Islam dalam Koalisi Prabowo-Gibran? Begini Kata Pengamat

Ada PKB dan PAN Dipercaya Kuatkan Politik Islam dalam Koalisi Prabowo-Gibran? Begini Kata Pengamat

Kehadiran PKB dalam koalisi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipercaya bisa memperkuat politik Islam di dalam.
Suporter dari Negara-negara Asia Hujani Timnas Indonesia dengan Bermacam Pujian Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U23

Suporter dari Negara-negara Asia Hujani Timnas Indonesia dengan Bermacam Pujian Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U23

Keberhasilan Timnas Indonesia menumbangkan tim kuat Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U23 mendapat beragam pujian dari suporter negara Asia.
Kementerian PUPR Alokasikan Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi

Kementerian PUPR Alokasikan Rp200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage.
Korupsi Dana Bagi Hasil Kebun Plasma Rp1,6 M, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Sikabau Ditetapkan Tersangka

Korupsi Dana Bagi Hasil Kebun Plasma Rp1,6 M, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Sikabau Ditetapkan Tersangka

Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya
Soal Anjloknya Rupiah Terhadap Dolar AS, Sri Mulyani: Negara Lain Ada yang Lebih Parah

Soal Anjloknya Rupiah Terhadap Dolar AS, Sri Mulyani: Negara Lain Ada yang Lebih Parah

Salah satu yang lebih parah dari rupiah atas pelemahan terhadap dolar adalah mata uang baht milik Thailand yang mengalami terperosok dalam yakni 8,56 persen.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Pengamat sepak bola Malaysia turut senang dengan kesuksesan Timnas Indonesia U-23 melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23.
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Shin Tae-yong tak melakukan selebrasi berlebihan saat tendangan penalti Pratama Arhan memastikan kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Korea Selatan U-23. 
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya