Jakarta - Diketahui, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam undangan tersebut, ada nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang ikut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo bersama Arman Hanis dan Sarmauli.
Berikut beberapa fakta setelah bergabungnya dua mantan pegawai KPK tersebut.
Febri Diansyah (tvOne/Julio Trisaputra)
Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Hal itu ia sadari karena ada skenario awal yang telah dibuat hingga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kasus ini.
“Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin ada banyak yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario, kami menyadari hal tersebut,” kata Febri.
Namun Febri berharapkan pada proses persidangan, majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutuskan secara objektif.
“Kita semua perlu mempercayakan proses dan hingga keputusannya,” katanya.
Ferdy Sambo (tvOne/Julio Trisaputra)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengakui beberapa tindakan yang dilakukan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut mengakui semua perbuatannya sehingga Febri Diansyah menyetujui menjadi tim penasihat hukumnya.
"Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menyanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) menegaskan bahwa dia mengaku sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," kata Febri di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif. Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.
"Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan langsung pada saat itu bahwa Ferdy sambo dalam kondisi sangat emosional," jelasnya.
Oleh karena itu, Febri mengaku siap mendampingi proses hukum tersebut dengan cara masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia menegaskan sejak awal diminta menjadi tim penasihat hukum, dirinya hanya ingin mencari dan menegakkan fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Saya sejak awal bilang bisa memberi pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan agar proses hukum objektif," imbuhnya.
Ferdy Sambo dan putri Candrawathi (tvOne/Julio Trisaputra)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal karena berada dalam kondisi emosional hingga menyebabkan meninggalnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.
"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Pak Ferdi sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional,” ujar Mantan Jubir KPK yang kini tergabung dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022).
Febri mengatakan ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.
"Sudah bertemu dengan Ferdi sambo di Mako Brimob, saat pertemuan tersebut disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," katanya.
Febri juga mengatakan pendampingan objektif adalah apa yang mereka berikan langsung kepada Ferdy sambo dan Putri Candrawathi.
"Ferdy sambo saat itu menyanggupi dan ia mengakui beberapa tindakan yang ia lakukan," tandas Febri.
Febri mengatakan juga telah berdiskusi dengan para ahli pidana dan psikolog. Hal itu karena dalam kasus ini aspek kejiwaan perlu diperhatikan.
“Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan hanya sekedar itu hukum bukan sekedar itu hukum pidana saja tetapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang,” kata Febri.
Kuasa Hukum baru Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang (tvOne/Julio Trisaputra)
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan siap mendampingi hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut dia, pilihannya masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena keprofesionalannya dalam menjalankan profesi sebagai advokat.
"Pilihan profesional kami sebagai advokat. Sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, itu dari segi etis," ungkap Febri Diansyah di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Febri menjelaskan pengalaman kerja di KPK memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya, termasuk dalam menerima pekerjaan tersebut.
Sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, Febri mengatakan menjadi advokat memiliki beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.
"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi. Namun, kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," jelasnya.
Selain itu, Febri menuturkan kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dipilihnya karena ingin memastikan pemenuhan hak-hak tersangka dan menjalani proses hukum yang objektif. (put/chm/Mzn)
Load more