News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Sebut Kasus Lukas Enembe Politis, Moeldoko: Ini Hukum Murni Bukan Politik

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Kamis, 29 September 2022 - 16:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencurigai kasus yang menimpa Lukas Enembe ada muatan politis. Hal itu usai dirinya mendengar penjelasan langsung dari Lukas soal kasus suap dan gratifikasi APBD Papua.

Moeldoko menambahkan, dalam penanganan kasus hukum, tidak boleh ada pengecualian, semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian," kata dia.

Dia berharap seluruh pihak mendukung proses hukum, termasuk yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).

Nuansa Politis

Sebelumnya, secara terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencurigai kasus yang menimpa Lukas Enembe ada muatan politis. Hal itu usai dirinya mendengar penjelasan langsung dari Lukas soal kasus suap dan gratifikasi APBD Papua.

"Alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," lanjut dia.

Adapun alasan dia mengambil sikap itu lantaran partainya mempunyai pengalaman yang berkaitan dengan Lukas di tahun 2017.

Saat itu, Demokrat memberikan pembelaan terhadap Lukas saat mendapat ancaman hukum dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakil dari Lukas di Pilkada 2018.

"Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," jelas AHY.

Menurut AHY, penentuan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Papua menjadi kewenangan Partai Demokrat sepenuhnya.

"Apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya," ungkapnya.

Sementara tahun 2021, AHY mengatakan upaya paksa cawagub Papua juga kembali dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.

Saat itu, posisi Wagub Papua sedang kosong akibat Klemen Tinal meninggal dunia.

"Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," tuturnya.

Selanjutnya, pada 12 Agustus 2022 Lukas dituduh melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada 5 September 2022, Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

"Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni Pasal 11 atau 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang Delik Gratifikasi," tandas AHY. (saa/nsi/ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sepakat mengevaluasi konsep pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusannya mundur dari balapan utama MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen.
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK secara resmi mengumumkan identitas tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah pertandingan yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Jepang.
Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Polri membongkar narkoba senilai Rp10,4 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 24.837 perkara diungkap dan 32.792 tersangka ditangkap. Peredaran narkotika masih menjadi ancaman 
Lensa Berbicara: Presiden RI, Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas

Lensa Berbicara: Presiden RI, Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas

Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Satlat Korbrimob) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral