LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

Ikut Terseret Skenario Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Demosi Setahun

Seperti diketahui, sidang KKEP tersebut buntut dari kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Jumat, 30 September 2022 - 06:43 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan.

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Baca Juga :

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suara Hati Marselino Ferdinan untuk Shin Tae-yong: Terkadang Menjengkelkan

Suara Hati Marselino Ferdinan untuk Shin Tae-yong: Terkadang Menjengkelkan

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan menyebut bahwa Shin Tae-yong merupakan sosok yang menjengkelkan, kok bisa?
Israel Balas Iran, IHSG di Bursa Efek Indonesia dan Nilai Tukar Rupiah Langsung Terpuruk

Israel Balas Iran, IHSG di Bursa Efek Indonesia dan Nilai Tukar Rupiah Langsung Terpuruk

Pasar keuangan global dan domestik langsung terpuruk menyusul adanya aksi balasan Israel terhadap serangan Iran yang dilakukan pada Jumat (19/4/2024).
Mulai Malam Nanti Salat Tahajud Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki, Baca Satu Zikir ini Usai Salat Tahajud, Hajat Apapun Akan Dikabulkan Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Malam Nanti Salat Tahajud Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki, Baca Satu Zikir ini Usai Salat Tahajud, Hajat Apapun Akan Dikabulkan Kata Ustaz Adi Hidayat

Ada surat dan zikir yang bila diamalkan pada saat salat tahajud akan mendatangkan rezeki dan mengabulkan hajat menurut Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasannya.
Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Jembatan Limpas Sungai Regoyo Putus

Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Jembatan Limpas Sungai Regoyo Putus

Banjir lahar dingin Gunung Semeru dengan skala besar, menerjang sejumlah DAS (Daerah Aliran Sungai) di Lumajang dan mengkibatkan kerusakan pada Jembatan Limpas
Megawati Hangestri Sempat Minder Gabung Red Sparks? Gia ungkap Peran Besar Megatron di Balik Kepindahanya ke Proliga

Megawati Hangestri Sempat Minder Gabung Red Sparks? Gia ungkap Peran Besar Megatron di Balik Kepindahanya ke Proliga

Megawati Hangestri bagikan pengalaman main di Liga Korea dengan tim Red Sparks dan Giovanna Milana ungkap peran besar Mega di balik kepindahannya ke Proliga.
Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Partai Golkar Jateng tengah memperhitungkan nama-nama untuk dicalonkan dalam Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Berikut nama-nama yang muncul.
Trending
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Komentar pedas media Australia usai negaranya kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23 serta Megawati Hangestri kembali bertemu Red Sparks dan Ko Hee-jin.
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Pratama Arhan mendapatkan perhatian dari media Korea Selatan setelah menjadi pemain sepak bola asal Indonesia pertama yang direkrut tim kasta tertinggi sepak bola Korea K-League 1, Suwon FC. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya