News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dilaksanakan Rabu Nanti

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan 4 tersangka tindak pidana pembunuhan Brigadir J Rabu (5/10/2022).
Minggu, 2 Oktober 2022 - 22:46 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan empat tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J dilaksanakan Rabu (5/10/2022).
 
"(Tahap II) Rabu, 5 Oktober 2022, di Bareskrim. Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/10/2022) malam.
 
Terkait kepastian penyerahan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J (obstruction of justice) disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Kapolri menyebutkan pelimpahan dilakukan pekan depan dengan waktu pelimpahan antara hari Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022) di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
"Ya sama-sama menunggu dulu saja. (Pelimpahan) tetap tanggal 5 Oktober info dari penyidik," kata Dedi.
 
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022). "Hari Rabu," kata Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan pelimpahan tahap II sesuai dengan lokasi kejadian tempat perkara yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan sehingga pelimpahan tahap II dilaksanakan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
 
Adapun terkait penahanan para tersangka, terutama Putri Candrawathi yang baru resmi ditahan terhitung tanggal 30 September 2022, Ketut mengatakan bahwa penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik, tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan.
 
Ia mengatakan penahanan dilakukan untuk menghindari terdakwa menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi, dan melarikan diri.
 
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka "obstruction of justice" dinyatakan lengkap atau P21.

Jaksa meminta penyidik untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum atau tahap II dalam waktu yang tidak terlalu lama dari dinyatakannya berkas P21.

Adapun kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT