News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpanjangan PPKM Level 1 Seluruh Daerah Hingga 7 November

Kemendagri menyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022.
Selasa, 4 Oktober 2022 - 07:53 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022.

ā€œPenetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Ā 
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sebulan terakhir kondisinya terus membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.
Ā 
Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.
Ā 
Penyesuaian tidak jauh berbeda tersebut juga karena sebulan terakhir daerah-daerah di Indonesia telah berada dalam status level 1 PPKM sejak perpanjangan pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali yang berlaku pada September lalu.
Ā 
Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan gubernur, bupati dan wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19, maka menurut dia dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.
Ā 
Tata cara rasionalisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.
Ā 
Terkait percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-dana desa, bupati wali kota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah perekaman pata KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ā 
Berikutnya, kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Baru-baru ini Polresta Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 4 kasus meresahkan masyarakat atau sejumlah kasus tindak kriminal. Kasus
Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh dalam pertandingan terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Safari Subuh MENYA-LA merupakan program unggulan Polda Sumsel untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung saran, masukan, maupun kritik terkait tugas kepolisian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral