KDRT Bukan Untuk Main-Main, Komnas Perempuan Menilai Proses Hukum Prank Baim Wong dan Paula Verhoeven Perlu Dilanjutkan
Baim Wong beserta Istrinya Paula Verhoeven kini menjadi sorotan publik. Baru saja pasangan ini melakukan sebuah aksi prank kepada polisi dengan dugaan KDRT
Dinilai bukannya prihatin dengan kasus yang dialami Lesty Kejora oleh sejumlah publik, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru membuat sebuah video prank terkait KDRT kepada pihak kepolisian.
Akibat ulahnya tersebut, pasangan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kerap dianggap selalu membuat sensasi itu mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di dunia jagat maya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Baim Wong dan Istri, Paula Verhoeven. (Ist)
Tidak hanya warganet yang memanas melihat aksinya, beberapa sederet selebriti pun turut memberikan tanggapan dengan adanya konten baru yang dibuat Baim Wong dan Paula.
Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad mengatakan proses hukum terkait lelucon atau prank isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dua selebritas Indonesia, perlu dilanjutkan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat.
"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujar Bahrul Fuad pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Bahrul, lelucon KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".
KDRT sendiri, sambung dia, termasuk isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Menurut dia, dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.
"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026).
Load more